Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. (Foto: Dok. F-PKS)

Beranda / Politik / Kenaikan Harga Minyak Dunia Jangan Dianggap Biasa

Kenaikan Harga Minyak Dunia Jangan Dianggap Biasa

PravadaNews – Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap gejolak di Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

Pada akhir Maret ini, harga minyak dunia tembus 155 dolar Amerika Serikat per barel. Kenaikan harga minyak dunia akibat dari terganggunya jalur distribusi energi global di Selat Hormuz.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mengingatkan pemerintah agar menanggapi serius kenaikan harga minyak dunia. “Situasi ini tidak bisa dianggap biasa,” kata Ateng kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, Ateng meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM berjalan dengan lancar. “Pemerintah harus memastikan pasokan tetap aman, sekaligus menjaga agar tekanan terhadap APBN tidak semakin berat,” jelas Ateng.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Belum Ada Keputusan Harga BBM per 1 April

Pemerintah saat ini memiliki tiga cadangan energi nasional di antaranya; operasional cadangan usaha, cadangan penyangga energi (CPE), dan cadangan strategi berbasis kerja sama pemerintah dan swasta.

Untuk saat ini, cadangan minyak nasional berada pada kisaran 27–28 hari, yang dinilai masih dalam kondisi aman. Kenaikan harga minyak dunia memberikan tekanan terhadap postur APBN 2026.

Dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar 70 dolat Amerika Serikat per barel, selisih harga akan berpotensi membebani subsidi dan penghematan energi secara signifikan.

“Setiap kenaikan harga minyak akan berdampak langsung pada anggaran negara. Ini yang harus diantisipasi secara serius,” pungkas Ateng.

Sebelumnya, PravadaNews – PT Pertamina (Persero) membantah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron menyatakan, informasi tersebut tidak benar.

“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Baron kepada PravadaNews, Selasa (31/3/2026).

Baron memastikan belum ada keputusan untuk menaikan harga BBM. “Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” jelas Baron.

Baron mengimbau masyarakat untuk mengecek harga BBM melalui laman resmi milik PT Pertamina (Persero). “Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi www.pertamina.com,” jelas Baron.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *