PravadaNews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penuntasan kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Menurut Wiyagus, upaya pengendalian penyakit menular tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan serius dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal ini dinilai krusial mengingat TBC masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama yang berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat dan produktivitas nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Wiyagus dalam konferensi pers peringatan Hari TBC Sedunia 2026 yang digelar di kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tegas di Forum Internasional
Dalam kesempatan itu, Wiyagus menekankan, percepatan eliminasi TBC harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk melalui penguatan kebijakan di tingkat daerah, optimalisasi anggaran, serta peningkatan koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus menegaskan keberhasilan eliminasi TBC sangat bergantung pada kepemimpinan daerah, terutama dalam mengintegrasikan kebijakan penanggulangan TBC ke dalam perencanaan dan penganggaran di daerah.
Wiyagus menegaskan, tuberkulosis ini bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi juga akan berdampak pada produktivitas masyarakat, masalah kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Ini harus ditangani serius karena bisa menghambat agenda pembangunan nasional,” kata Wiyagus di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Wiyagus menjelaskan, upaya pemerintah dalam penanggulangan TBC telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021.
Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Pemda untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari ancaman TBC.
untuk itu, Wiyagus meminta agar percepatan penanggulangan TBC di daerah diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
Upaya tersebut mencakup penguatan perencanaan, peningkatan alokasi anggaran, hingga pemberdayaan perangkat daerah sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan TBC diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mulai dari penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan secara terintegrasi.
Wiyagus kembali mengingatkan Indonesia masih berada pada peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC. Oleh karena itu, Wiyagus menekankan percepatan yang lebih masif dan terkoordinasi, termasuk melalui kolaborasi lintas sektor, menjadi sangat mendesak.
“Harus solid dengan stakeholder lainnya, sehingga eliminasi TBC ini benar-benar bisa diwujudkan oleh kita bersama,” kata Wiyagus.















