Ilustrasi Driver Online. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / WAH! Driver Taksi Jadi Tersangka Pelecehan

WAH! Driver Taksi Jadi Tersangka Pelecehan

PravadaNews – Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20).

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat maraknya laporan tindak pelecehan terhadap penumpang layanan transportasi daring.

Saat ini, WAH telah ditahan di Polda Metro Jaya, di mana penyidik sedang mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.

Baca juga: Ujian Penegak Hukum di Kasus Andrie Yunus

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan penumpang serta kewaspadaan dalam menggunakan layanan transportasi online. Saat ini tersangka telah ditahan.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibodo saat jumpa pers di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Aksi cabul WAH diketahui setelah diviralkan oleh korban. Kemudian tim dari Ditres PPA-PPO pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan WAH di wilayah Kota Depok.

Dalam rekaman viral yang beredar, pelaku yang duduk sambil menyetir sempat menggerayangi korban yang duduk di jok kiri belakang. Hal ini membuat korban ketakutan.

Dalam kondisi ketakutan, korban mencoba menghindari pelaku. Korban akhirnya berhasil meloloskan diri saat taksi online tersebut berhenti di tempat sepi.

Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3). Saat itu korban memesan layanan taksi online, tapi di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.

“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” kata Budi.

Budi Hermanto mengatakan pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan pelecehan terhadap korban. Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil.

Budi Hermanto pun menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Dia juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengalami atau mengetahui kejadian serupa, termasuk melalui layanan kepolisian 110.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *