PravadaNews – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang untuk memperluas kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia dalam upaya meningkatkan efektivitas program kesejahteraan sosial.
Tidak hanya berperan sebagai penyalur bantuan sosial (bansos), PT Pos juga didorong untuk terlibat lebih jauh dalam program pemberdayaan penerima manfaat, sehingga bantuan yang diberikan tidak berhenti pada aspek konsumtif semata. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kemandirian masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan.
Kemensos menilai jaringan luas dan pengalaman PT Pos dalam menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, dapat menjadi kekuatan utama dalam mendukung transformasi penyaluran bansos menjadi program yang lebih produktif dan berdampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan peluang kolaborasi tersebut cukup besar mengingat PT Pos memiliki jaringan luas hingga pelosok daerah serta pengalaman di bidang usaha.
“Ke depannya jika kita bisa bersinergi terkait pemberdayaan pasti luar biasa sekali dengan kekuatan 25.000 (termasuk agen) titik pos beserta pendamping PKH,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).
Gus Ipul mendorong agar skema kolaborasi segera dirumuskan sehingga PT Pos bisa terlibat aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Selain itu, keterlibatan ini juga diharapkan dapat menekan biaya penyaluran bansos.
“Bagaimana caranya mengikutsertakan PT Pos dalam pemberdayaan sehingga biaya penyaluran lebih ringan,” kata Gus Ipul.
Selama ini, penyaluran bansos melalui PT Pos tidak dikenakan biaya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seluruh biaya ditanggung pemerintah tanpa potongan apa pun saat bantuan diterima.
Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan sinergi dalam penyaluran bansos agar lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien. Hal ini penting mengingat data penerima manfaat yang terus berubah setiap tiga bulan, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sekarang setiap tiga bulan bisa berubah (data penerima bantuan), maka dari itu kalau belum punya rekening kita bukakan dulu (burekol) sehingga bisa salur, pilihan paling cepat yaitu melalui PT Pos. Makanya sinergi Kemensos dengan PT Pos itu begitu besar. Setiap tiga bulan itu akan ada penyaluran kepada penerima manfaat yang baru, lalu berikutnya baru pakai Himbara,” terang Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan pembukaan rekening melalui bank Himbara umumnya memerlukan waktu lebih dari tiga bulan. Karena itu, PT Pos menjadi solusi tercepat untuk penyaluran bansos bagi penerima baru.
“Pembukaan rekening ini biasa memakan waktu tiga bulan lebih. Cara tercepat menyalurkan bagi rekening penerima manfaat baru melalui PT Pos. Setelah rekening melalui Himbara jadi, barulah disalurkan melalui Himbara,” lanjut Gus Ipul.
Selain kecepatan, penggunaan PT Pos juga dinilai membantu efisiensi biaya, khususnya untuk penerima manfaat baru.
Gus Ipul menegaskan bansos merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagai jaring pengaman sosial, terutama dalam situasi sulit.
“Ini tugas mulia dari Bapak Presiden, lebih-lebih dalam situasi semua yang tidak baik. Bansos jadi jaringan pengaman bagi masyarakat yang memerlukan,” imbuh Gus Ipul.
Gus Ipul juga mencontohkan peran PT Pos dalam menjangkau wilayah terdampak bencana, seperti di Sumatra, yang membutuhkan fleksibilitas dan kecepatan distribusi bantuan.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph menyambut baik penguatan kerja sama tersebut, terutama dalam menghadirkan layanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Sangat menyentuh sekali atas yang disampaikan Pak Menteri terkait inklusivitas. Sama halnya dengan kami bahwa kami juga menerima layanan untuk semuanya, makanya ada layanan yang disesuaikan dengan kondisi penerima seperti lansia, disabilitas,” ungkap Daud.
Daud menambahkan PT Pos juga membawa pesan Presiden Prabowo Subianto untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari pembaruan data hingga memastikan tidak ada keterlambatan maupun kebocoran dalam penyaluran bantuan.















