Ilustrasi pencuriab Emas. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / Maling Emas Rp100 Juta Ditangkap

Maling Emas Rp100 Juta Ditangkap

PravadaNews – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian berinisial BP (30) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait aksi pencurian yang meresahkan warga.

Dalam aksinya, pelaku diketahui menggasak sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan emas hingga uang tunai dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta.

Polisi menyebut, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan matang sebelum akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini, BP telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dini hari. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Raden.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong saat hendak ditinggal keluar membeli bubur oleh pemiliknya. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.

“Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” tutur Raden.

Modusnya, pelaku menyasar rumah kosong (rumsong). Pelaku masuk melalui jendela rumah korban untuk mengambil barang berharga.

“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelas Raden.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain. Kombes Raden mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutup Raden.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *