Ilustrasi kronologi aksi scam pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang mengaku utusan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Politik / Carita Sahroni ‘Dipalak’ Pelaku Scam Ngaku Urusan KPK

Carita Sahroni ‘Dipalak’ Pelaku Scam Ngaku Urusan KPK

PravadaNews – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membeberkan dugaan pemerasan yang menimpanya oleh seorang perempuan yang telah mengaku bertindak atas perintah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa itu bermula pada 6 April 2026 pagi. Saat rapat tengah berlangsung, seorang perempuan disebut berhasil masuk ke area Komisi III tanpa prosedur resmi.

Terduga pelaku datang menemui Sahroni tanpa undangan maupun surat tugas, kemudian menunggu Sahroni di ruang tunggu.

“Yang bersangkutan datang ke DPR pada tanggal 6 April pukul 10.30. Langsung ke ruangan Komisi III,” ungkap Sahroni kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Meski merasa tidak pernah janji menjadwalkan pertemuan, Sahroni tetap menemui perempuan yang melakukan pemerasan tersebut.

Dalam perjumpaan singkat dengan Sahroni, perempuan itu langsung menyampaikan tujuan kedatangan nya yakni meminta uang dengan mengatasnamakan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

“Pak Sahroni, ini saya diperintah pimpinan untuk meminta uang dukungan kepada pimpinan,” kata Sahroni menirukan ucapan pelaku.

Permintaan itu disebut sebagai ‘uang dukungan’untuk kegiatan pimpinan, tanpa penjelasan rinci. Saat didesak soal nominal, angka yang diajukan mencapai Rp 300 juta.

Kemudian, Sahroni tak serta-merta mengabulkan permintaan perihal uang ratusan juta rupiah tersebut.

Sahroni memilih menunda dengan alasan masih memimpin rapat, sambil mengonfirmasi langsung ke KPK.

Hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada instruksi ataupun permintaan dana sebagaimana diklaim perempuan itu.

“Kalau enggak ada, gimana ini? Ini bahaya,” ujarnya.

Dari situ, Sahroni melihat indikasi dugaan pemerasan dan langsung berkoordinasi dengan KPK serta Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus tersebut.

Tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya kemudian menyusun skenario penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara aksi penyerahan uang terhadap terduga pelaku dilakukan sebagai bagian dari strategi dari penindakan penangkapan.

Melalui staf pribadinya, Sahroni kemudian memberikan uang tunai sebesar 300 jdalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) secara tunai kepada pelaku di kediamannya.

“Ngasih cash,” ujar Sahroni.

Usai melakukan transaksi dengan staf Sahroni, perempuan yang kemudian diketahui bernama Dewi diamankan polisi.

Sahroni menegaskan, pemberian uang itu bukan bentuk pemenuhan permintaan, melainkan bagian dari upaya menjebak pelaku.

“Untuk mancing,” katanya.

Sahroni juga meluruskan kabar yang berkembang terkait motif kasus tersebut.

Sahroni menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan perihal pengurusan perkara hukum namun hanya sebagai uang dukungan ke pada pemimpin KPK sesuai arah pembicaraan pelaku.

“Enggak ada,” tegasnya.

Sementara, Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi pemerasan ke sejumlah anggota DPR RI.

Adapun ke empat orang itu diduga mengaku sebagai pegawai atau anggota KPK yang menawarkan skema pengaturan perkara kepada sejumlah anggota dewan.

Tim gabungan KPK dan kepolisian itu berhasil menangkap empat orang tersebut pada Kamis malam (9/4/2026) di Jakarta Barat.

Dari tangan ke empat itu petugas gabungan telah berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar US$ 17.400.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *