PravadaNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal dengan menyeimbangkan peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja agar ruang fiskal tetap terjaga untuk pembangunan.
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan penguatan kemandirian fiskal dapat dicapai melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal serta pengelolaan belanja yang lebih berkualitas.
“BPK mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal,” kata Bobby dalam keterangannya dikutip Kamis (16/4/2026).
Baca juga : BPK Periksa Laporan Keuangan Kemenaker
Bobby menilai pengelolaan keuangan daerah harus berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif, sekaligus diperkuat melalui transformasi digital dengan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Menurut Bobby, digitalisasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas data, mencegah potensi penyimpangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BPK juga menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pemeriksaan LKPD dengan fokus pada area berisiko tinggi. Metode ini diperkuat dengan pemanfaatan big data analytics untuk meningkatkan ketajaman analisis pemeriksaan.
Selain itu, BPK menyoroti peran strategis DPRD dalam pengawasan anggaran daerah agar setiap penggunaan dana publik tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Bobby turut mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang masih mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan.
Namun Bobby menegaskan bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP adalah prestasi, namun tujuan utama dan amanat Undang-Undang Dasar adalah kesejahteraan rakyat,” tandas Bobby.















