PravadaNews – Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi ekspor satu pintu akan memunculkan masalah baru.
Pengamat Kebijakan Publik, Fernando Emas menilai, adanya PT DSI sebagai lembaga pengekspor tunggal akan menimbulkan resistensi dengan pengusaha atau pihak swasta.
“Pasti ada resistensinya (antara PT DSI dengan swasta),” kata Fernando kepada PravadaNews, Senin (1/6/2026).
Fernando mengatakan, selama ini swasta yang melakukan ekspor secara langsung. Keuntungan yang didapat pun hanya untuk pengusaha. “Dari ekspor mereka yang menentukan harganya,” ujar Fernando.
Baca Juga: Mulai Hilirisasi Ekspor
Oleh karena itu, Fernando memandang, tujuan pemerintah mendirikan BUMN Ekspor untuk ambil peran dalam penentuan harga.
Namun, Fernando tidak yakin bahwa pemerintah dapat mengendalikan harga ekspor. “Karena pasar juga akan yang menentukan,” jelas Fernando.
BUMN khusus ekspor itu lahir dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Dalam PP tersebut, penjualan sumber daya alam ke luar negeri dikelola melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PT DSI akan mengurusi ekspor tiga komoditas di antaranya; minyak kelapa sawit atau CPO, batu bara, paduan besi (ferro alloy).
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” jelas Presiden dalam pidato di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).















