PravadaNews – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program pemagangan nasional di Bali yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
Dalam evaluasinya, Felly mengungkap adanya ketidaksinkronan data antara instansi terkait mengenai jumlah peserta pemagangan, yang berpotensi menghambat efektivitas program sekaligus membuka celah terjadinya penyimpangan.
Kondisi ini dinilai mencerminkan belum optimalnya koordinasi antar lembaga dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.
Felly menegaskan bahwa pengawasan yang lemah tidak hanya berdampak pada akurasi data, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan program serta manfaat yang seharusnya diterima peserta.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya pembenahan sistem pendataan dan penguatan pengawasan agar program pemagangan benar-benar memberikan hasil nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau saya bandingkan dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya 900-an ya, sekarang jadi 700-an. Sementara data dari Kementerian Ketenagakerjaan, di sini ada sekitar 1358 orang yang magang di Provinsi Bali dengan 199 perusahaan yang terlibat,” ujar Felly dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (18/4/2026).
Felly juga menyoroti minimnya informasi yang diterima pemerintah daerah terkait pelaksanaan program tersebut.
“Ini minim sekali informasinya. Apa yang saya mau sampaikan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, mana dari Kementerian Ketenagakerjaan. Mungkin Pak, ini harus juga dikoneksi ya,” tegas Felly.
Menurut Felly, lemahnya koordinasi turut berdampak pada fungsi pengawasan yang belum berjalan optimal, terutama di tingkat daerah. Artinya pengawasannya memang sangat kurang.
“Kalau saya melihat, memang dari provinsi saja pengawasan dari jumlah perusahaan yang ada lebih dari 20 ribu perusahaan ya, yang terdaftar ya. Ini data WKP, 20 ribu perusahaan. Di sini cuma dari provinsi saja sekitar 16 orang, 16 pengawas ya. Ini betul-betul sangat kurang,” jelas Felly.
Felly menambahkan, keterbatasan jumlah pengawas tersebut perlu diatasi dengan melibatkan pemerintah daerah agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif. Maka dari itu, Ia menegaskan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi hal perlu diperhatikan ke depannya.
“Jadi ada perpanjangan tangan dari pemerintah provinsi yang memang pengawasannya sangat kurang. Hanya 16 orang,” imbuh Felly.
Felly berharap, dengan penguatan koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah, berbagai persoalan yang dihadapi peserta magang dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Jadi masalah-masalah yang disampaikan anak-anak magangnya juga bisa juga cepat terinformasi dan ada respon balik,” pungkas Felly.















