Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. DPR RI)

Beranda / Nasional / Akses Pendidikan Harus Ditingkatkan

Akses Pendidikan Harus Ditingkatkan

PravadaNews – Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menegaskan, momentum ini harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa berbagai capaian di sektor pendidikan patut diapresiasi, terutama komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan kebijakan dan reformasi pendidikan.

Namun demikian, sejumlah indikator menunjukkan bahwa pekerjaan rumah yang dihadapi masih sangat besar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, rata-rata lama sekolah (RLS) nasional baru mencapai 8,85 tahun, masih berada di bawah target wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Semua Anak Indonesia Harus Sekolah

Kondisi ini menunjukkan bahwa akses dan keberlanjutan pendidikan masih menjadi tantangan serius, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan wilayah tertentu.

Di sisi lain, hasil Asesmen Nasional tahun 2025 juga mengindikasikan bahwa sekitar 50 persen siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi.

Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kualitas pembelajaran belum sepenuhnya teratasi.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari tantangan nyata yang harus kita jawab bersama. Akses pendidikan harus ditingkatkan, tetapi kualitas pembelajaran juga harus menjadi fokus utama,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Kurniasih menegaskan, upaya perbaikan pendidikan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penguatan kapasitas guru, perbaikan kurikulum yang adaptif, hingga pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas ekosistem yang mendukungnya.

Dalam konteks tersebut, Kurniasih menekankan pentingnya peran DPR RI, khususnya Komisi X, dalam memastikan bahwa kebijakan pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Fungsi pengawasan dan legislasi harus diperkuat, terutama dalam mengawal pemanfaatan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN.

“Anggaran pendidikan yang besar harus benar-benar berdampak. Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan mampu meningkatkan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan,” tegas wakil rakyat dari Dapil Jakarta II ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait kewajiban pemenuhan hak dasar anak bangsa.

Esti menuntut negara untuk benar-benar hadir dan memberikan jaminan konkret bahwa tidak ada lagi anak di Indonesia yang terpinggirkan dari akses pendidikan, apapun alasannya.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” tegas Esti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Merujuk pada tema Hardiknas 2026, ‘Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, MY Esti Wijayanti mengingatkan bahwa tugas negara adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak tanpa terkecuali.

“Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *