PravadaNews – Di tengah sulitnya pelaku usaha mendapat tambahan kredit dari bank, pertumbuhan pinjaman daring (pindar) belum menunjukkan seberapa besar dana yang benar-benar digunakan sebagai modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan kepada UMKM hanya tumbuh 0,16% secara tahunan pada April 2026. Pada periode yang sama, kredit korporasi meningkat 15,51%.
Ketika pembiayaan bank untuk UMKM nyaris tidak bertambah, nilai pindar yang masih berjalan mencapai Rp102,07 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,11% dibandingkan April 2025.
Perbedaan laju itu memperlihatkan pertumbuhan pindar jauh lebih cepat dibandingkan kredit UMKM. Namun, nilai ini masih menggambarkan keseluruhan pembiayaan yang beredar.
Dari sisi industri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Firlie Hanggodo Ganinduto menyebut, pindar telah menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Model ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang banyak digunakan oleh UMKM,” ungkap Firlie saat ditemui dalam Indonesia Digital Banking Summit (IDBS) 2026 di Raffles Hotel, Jakarta, dikutip Jumat (31/7/2026).
Akses tersebut antara lain didukung penilaian kredit alternatif yang memanfaatkan data di luar riwayat perbankan untuk mengukur kelayakan calon peminjam.
Melalui mekanisme itu, pelaku usaha yang belum memiliki catatan kredit memadai tetap berpeluang memperoleh pendanaan di luar perbankan.
AFTECH mencatat sekitar 38%–40% nasabah aktif pindar dari kelompok UMKM yakni pelaku usaha yang baru pertama kali memperoleh akses pembiayaan formal.
Menurut Firlie, kondisi ini menunjukkan layanan keuangan digital dapat menjangkau pelaku usaha yang sebelumnya belum tersentuh pembiayaan formal.
Akses bagi kelompok tersebut kemudian diharapkan tidak hanya membuka sumber pembiayaan baru, tapi juga mendukung kegiatan usaha pada skala individu.
Karena itu, industri mendorong agar penyaluran pindar kepada UMKM lebih diarahkan untuk menunjang kegiatan ekonomi produktif.
“Dengan mendorong penggunaan pembiayaan untuk UMKM, penyaluran pendanaan diharapkan dapat lebih diutamakan untuk menggerakkan ekonomi di level individu,” tutur Firlie.
Arah penyaluran ini, lanjut Firlie, diperlukan agar perluasan akses pembiayaan melalui pindar turut menopang kegiatan usaha dan perputaran ekonomi pelaku UMKM.















