PravadaNews – Harga daging sapi yang melampaui batas acuan membuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan mempercepat pasokan untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Berdasarkan Panel Harga Bapanas per Minggu (23/8/2026), harga daging sapi tingkat konsumen mencapai Rp144.682 per kilogram atau melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp140.000 per kilogram. Sementara harga di tingkat produsen tercatat Rp56.575 per kilogram.
Kondisi tersebut membuat pemerintah mengarahkan intervensi melalui pengadaan stok dan penyaluran pasokan ke pasar rakyat. Langkah ini dilakukan agar selisih harga dari produsen hingga konsumen dapat ditekan.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti mengatakan, koordinasi bersama BUMN pangan dilakukan untuk mengembalikan harga daging sapi sesuai acuan pemerintah.
“Kita melakukan koordinasi upaya ini dengan BUMN Pangan agar harga daging sapi masuk di dalam Harga Acuan Pembelian (HAP),” ujar Yusra dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (24/8).
Bapanas kemudian meminta PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mempercepat realisasi pengadaan daging sapi dan kerbau untuk menjaga ketersediaan stok nasional.
Selain pasokan, pemerintah juga mendorong kerja sama BUMN pangan dengan asosiasi pedagang untuk mempercepat intervensi harga di pasar rakyat.
“Selain itu, kita juga minta BUMN Pangan untuk berkolaborasi dengan asosiasi pedagang antara lain JAPPDI dan APDI paling lambat hari ini untuk melakukan intervensi pasar untuk menurunkan harga daging sapi di pasar rakyat,” tambah Yusra.
Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) menunjukkan harga daging sapi masih berbeda antarwilayah. Per Kamis (28/8) pukul 20.30 WIB, rata-rata harga daging sapi kualitas I mencapai Rp151.800 per kilogram, dengan harga tertinggi di Kalimantan Selatan Rp172.100 per kilogram dan terendah di Nusa Tenggara Timur Rp121.650 per kilogram.
Adapun harga daging sapi kualitas II berdasarkan PIHPS berada di rata-rata Rp142.600 per kilogram. Kalimantan Selatan menjadi wilayah dengan harga tertinggi Rp164.500 per kilogram, sedangkan Riau menjadi yang terendah Rp115.800 per kilogram.
Perbedaan harga antarwilayah menunjukkan tantangan pemerintah tidak hanya menjaga stok, tapi juga memastikan distribusi berjalan merata. Melalui percepatan pasokan BUMN pangan, pemerintah berharap tekanan harga daging sapi dapat segera mereda.














