Logo BPJS Kesehatan. Dok. Stikes Sehati Medan

Beranda / Nasional / BPS Cek Ulang 106 Ribu PBI Penyakit Kronis

BPS Cek Ulang 106 Ribu PBI Penyakit Kronis

PravadaNews – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan reaktivasi otomatis terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk 106 ribu pengidap penyakit katastropik atau kronis.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pihaknya akan melakukan ground check terhadap 106 ribu PBI BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan, termasuk penderita katastropik.

“Komisi X DPR memberikan dukungan kepada BPS untuk melakukan ground check terhadap 106.153 penerima PBI yang sempat dinonaktifkan tetapi kemudian menderita penyakit katastropik, ini akan kami lakukan ground check,” kata Amalia usai rapat bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Amalia mengatakan, 106.153 orang PBI BPJS Kesehatan yang telah direaktivikasi tetap bisa berobat di rumah sakit.

Baca Juga: BPS Verifikasi Ulang 5,9 Juta Keluarga PBI BPJS Kesehatan

“Tentunya sambil bersamaan yang 106.153 orang ini sudah direaktifasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa berobat,” kata Amalia.

Amalia menambahkan, BPS akan melakukan pengecekan terhadap 5,9 juta keluarga dari 11 juta orang yang dinonaktifkan sebelumnya.

“Tentang rencana kami untuk melakukan ground check terhadap kira-kira 5,9 juta keluarga atau ini yang berasal dari 11 jutaan orang yang dinonaktifkan PBI-nya atau kalau kami konversi terhadap keluarga ini sekitar 5,9 juta keluarga,” pungkas Amalia.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *