PravadaNews – Melalui komitmen dalam menyediakan statistik yang kredibel, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menuntaskan Ground Check Tahap 1 terhadap 106.153 penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS pengidap penyakit katastropik guna memastikan akurasi data perlindungan sosial nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam menyediakan data dan statistik yang kredibel bagi publik dan pemerintah melalui penyelesaian Ground Check Tahap 1 terhadap 106.153 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang mengidap penyakit katastropik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan keandalan data perlindungan sosial nasional, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan layanan kesehatan secara tepat sasaran.
Dengan pemutakhiran data yang sistematis, BPS berharap setiap penerima PBI dapat menerima manfaat sesuai kebutuhan, memperkuat efektivitas program sosial, dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran layanan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca juga: BPS Cek Ulang 106 Ribu PBI Penyakit Kronis
“Hasil dari Ground Check PBI Tahap 1 itu, kami menemukan bahwa ada 3.934 individu yang sudah meninggal dunia,” ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti dikutip dari laman resmi BPS, Rabu (8/4/2026).
“Kemudian ada 89.559 PBI yang sudah ditemukan dan terkonfirmasi yang bersangkutan memang pengidap penyakit katastropik,” tambah Amalia.
Selain dari itu, Amalia mengungkapkan, BPS sudah mengidentifikasi 105.129 individu, namun belum menemukan 9.401 individu lainnya.
Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyampaikan, mereka akan bergegas untuk memadankan data dengan BPJS Kesehatan.
Sinergi antara BPS dan berbagai pihak terkait ini diharapkan tidak hanya mempercepat penyaluran program bantuan pemerintah, tetapi juga menegaskan pentingnya integritas data sebagai fondasi kebijakan publik.
Dengan data yang akurat dan dapat dipercaya, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, khususnya mereka yang berada dalam kategori penerima PBI BPJS dengan penyakit katastropik.
Pendekatan ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan sosial yang humanis, memastikan setiap bantuan sampai tepat sasaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial nasional.
BPS menegaskan komitmennya untuk terus memantau, memperbarui, dan menjaga kualitas data sebagai pijakan utama bagi pengambilan keputusan yang efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.















