Beranda / Daerah / Bupati: Arsip Bisa Ungkap Kegiatan Fiktif

Bupati: Arsip Bisa Ungkap Kegiatan Fiktif

PravadaNews – Di balik tumpukan arsip dan dokumen yang kerap dianggap sekadar urusan administrasi, tersimpan jejak yang bisa menentukan apakah sebuah program pemerintah benar-benar dijalankan atau hanya sebatas laporan di atas kertas.

Dari lembar-lembar dokumen itulah, kejujuran, keabsahan, hingga potensi adanya kegiatan fiktif dapat terungkap.

Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana, menegaskan pentingnya kualitas arsip dalam menguji kebenaran pelaksanaan program pemerintah saat Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2026.

“Kearsipan jangan dipandang sebelah mata. Arsip bukan sekedar tumpukan dokumen, namun benar atau tidaknya suatu kegiatan bisa dilihat langsung dari arsipnya, seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), apakah itu kegiatan asli atau fiktif, semua akan terlihat di situ,” kata Amalia dikutip Selasa (20/10/2026).

Menurut Amalia, jika tata kelola kearsipan dan administrasi disusun dengan benar, akurat dan lengkap, perangkat daerah tidak perlu merasa cemas menghadapi pemeriksaan dari lembaga pengawas mana pun. Ketertiban arsip menjadi perisai hukum dan transparansi.

“Secara administrasi dan kearsipan jika sudah baik, maka tidak akan ada masalah. Mau diadakan pemeriksaan atau audit apapun, kita tidak perlu takut karena segala sesuatunya telah dicatat dan terdokumentasi dengan baik,” tambah Amalia.

Bupati pun mengingatkan bahwa pengelolaan arsip di beberapa OPD masih belum optimal. Ia menginstruksikan agar ada petugas atau SDM yang ditugaskan secara khusus untuk mengelola kearsipan.

Selain itu, Bupati meminta Disarpus untuk terus melakukan pendampingan intensif agar seluruh OPD bisa menyusun arsip dengan aman, tertib dan mudah diakses saat dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Disarpus Banjarnegara, Arief Rahman menyampaikan, Disarpus telah melaksanakan pengawasan kearsipan pada 23 OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Program pengawasan dan audit ini adalah proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan untuk mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal.

“Apa yang kita lakukan ini telah diverifikasi oleh Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah dan menunjukkan tren kenaikan positif, yaitu dari nilai 75,44 pada tahun 2025 naik menjadi 77,6 di tahun 2026,” ungkap Arief.

Disamping itu, lanjut Arief, melalui Larwasipda 2026 ini, Pemkab Banjarnegara berkomitmen untuk menyamakan persepsi di seluruh lini pemerintahan.

Kearsipan tidak lagi dianggap sebagai tugas sampingan, melainkan bagian dari budaya kerja harian.

“Kedepan, persamaan persepsi kita harus lebih baik. Kita harus serius pada kearsipan dengan menyajikan data yang benar dan lengkap demi mewujudkan Banjarnegara yang lebih akuntabel dan transparan,” tutup Arief.

Pada acara Larwasipda ini juga disampaikan paparan materi oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto tentang tindak lanjut hasil audit kearsipan pada OPD sebagai wujud ketaatan dalam penyelenggaraan tugas penerintahan.

Selain itu, diserahkan penghargaan kepada lima besar OPD yang mendapatkan nilai tertinggi pengawasan internal kearsipan dan lima pengelola arsip terbaik di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *