Ilustrasi petani padi. (Foto: Dok. Badan Pangan Nasional)

Beranda / Ekonomi / CIPS: Beras Mahal belum Tentu Untungkan Petani

CIPS: Beras Mahal belum Tentu Untungkan Petani

PravadaNews – Kenaikan harga beras pada September hingga awal Oktober 2026 tidak hanya menjadi persoalan konsumen. Harga tersebut juga berpotensi membebani keluarga petani padi yang masih harus membeli beras.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium di tingkat penggilingan naik 0,81% dari Rp15.062 per kilogram pada Agustus menjadi Rp15.185 pada September 2026. Sementara itu, harga beras medium meningkat 0,87% dari Rp13.897 menjadi Rp14.018 per kilogram.

Untuk mengendalikan harga, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengandalkan pasokan dalam negeri.

Berdasarkan proyeksi neraca pangan pemerintah, produksi beras diperkirakan surplus 3,56 juta ton dibandingkan kebutuhan nasional.

“Harga di produsen dan konsumen harus sama-sama baik,” kata Amran dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/10/2026).

Sebagai langkah stabilisasi, Bapanas menambah penugasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras kepada Perum Bulog sebanyak 74.180 ton setelah penugasan awal sebesar 829 ribu ton selesai pada Rabu (23/9). Pemerintah juga sedang memproses tambahan sekitar 125 ribu ton.

Adapun data BPS yang dikutip Bapanas menunjukkan jumlah kabupaten/kota dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras turun dari 147 wilayah pada pekan keempat Agustus menjadi 115 wilayah pada pekan pertama Oktober 2026.

Meski pemerintah berupaya mengendalikan harga, Peneliti dan Analis Kebijakan Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Rahmad Supriyanto, mengingatkan harga beras yang tinggi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petani.

Penelitian yang diterbitkan pada 2016 menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012 menemukan 90,55% rumah tangga petani padi merupakan konsumen bersih beras. Artinya, kelompok ini membeli lebih banyak beras daripada yang dijual sehingga kenaikan harga juga dapat menambah pengeluaran keluarga.

Di sisi lain, BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional meningkat 1,49% dari 129,19 pada Agustus menjadi 131,11 pada September 2026. Namun, indikator tersebut mencakup berbagai subsektor pertanian dan tidak menunjukkan keuntungan bersih setiap petani padi.

Selain itu, petani juga menghadapi risiko iklim setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan El Niño bertahan hingga awal 2027. Awal musim hujan juga diprediksi mundur di 529 zona musim yang mencakup 61,08% luas daratan Indonesia.

Menghadapi kondisi ini, Rahmad menilai pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mempercepat penyaluran SPHP ke daerah yang mengalami tekanan harga agar pasokan lebih mudah menyesuaikan kebutuhan pasar.

“Kenaikan harga beras yang dilaporkan BPS perlu dilihat sebagai persoalan fleksibilitas pasokan dan distribusi. Ketika produksi tertekan oleh kondisi iklim, kebijakan harga dan distribusi juga perlu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi pasar,” ungkap Rahmad dalam penjelasannya, Jumat (9/10). 

Selain penyesuaian kebijakan harga, CIPS mendorong perlindungan petani melalui akses informasi cuaca, pembiayaan, asuransi pertanian, serta dukungan pompanisasi. 

Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk membantu petani menghadapi risiko gangguan produksi akibat kondisi iklim.

“Stabilitas harga pangan perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap petani. Pemerintah dapat mencapai itu dengan memastikan fleksibilitas di pasar sekaligus memperkuat ketahanan petani terhadap tekanan produksi dan iklim,” pungkas Peneliti itu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *