Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Popy Rufaidah. (Foto: Dok. Universitas Padjadjaran)

Beranda / Ekonomi / Disparitas Harga Kebutuhan Pokok

Disparitas Harga Kebutuhan Pokok

PravadaNews – Harga pangan yang terlihat stabil secara nasional ternyata tidak dirasakan oleh masyarakat di sejumlah daerah. Perbedaan ini membuat harga kebutuhan pokok masih berbeda antarwilayah.

Di satu daerah, masyarakat masih menghadapi harga tinggi karena membutuhkan tambahan pasokan. Sementara di wilayah lain, produsen justru memerlukan pasar agar hasil produksi terserap.

Hal tersebut disorot Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Popy Rufaidah. Popy menjelaskan pemantauan pemerintah menunjukkan kondisi harga relatif stabil dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, disparitas antarwilayah masih terlihat pada sejumlah komoditas pangan.

“Meskipun harga rata-rata masih berada dalam rentang acuan, perbedaan harga antarwilayah yang tinggi menunjukkan bahwa kondisi nasional belum selalu menggambarkan situasi di setiap daerah,” ujar Popy saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, dikutip Minggu (15/8/2026).

Karena itu, kecukupan stok perlu dibarengi ketepatan lokasi, waktu, dan kelancaran distribusi. Menurutnya, keterhubungan data harga hingga produksi juga dibutuhkan agar pemerintah dapat merespons tekanan lebih cepat.

Pada beras, misalnya, penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dapat diarahkan ke pasar yang mencatat deviasi harga tinggi. Dukungan biaya distribusi juga dapat diberikan secara selektif kepada wilayah yang menghadapi hambatan logistik.

“Pendekatan pengendalian inflasi kiranya dapat semakin diarahkan dari sekadar membaca rata-rata nasional menuju identifikasi titik tekanan di daerah,” tutur Popy.

Pendekatan ini memungkinkan daerah surplus memasok wilayah yang mengalami kekurangan barang. Sebaliknya, penyerapan dapat diperkuat ketika harga di tingkat produsen turun terlalu rendah.

Dengan pola tersebut, stabilisasi tidak hanya bertujuan menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen. Kebijakan juga perlu mempertahankan pasar bagi petani dan peternak agar produksi tetap berjalan.

Persoalan serupa ditemukan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam kajian berjudul Monitoring Issue of Food, Energy and Sustainable Development periode Agustus 2026.

“Inflasi pangan mulai mereda, tetapi normalisasi harga belum merata dan fundamental produksi masih rapuh,” tulis INDEF dalam kajiannya yang diliris Kamis (13/8).

INDEF mencatat inflasi pangan bergejolak turun dari 5,58% pada Juni menjadi 2,52% pada Juli 2026. Namun, besarnya cadangan pemerintah belum otomatis langsung diterjemahkan menjadi penurunan harga yang dibayar masyarakat.

Perbedaan kondisi daerah juga tercermin dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2026 lalu. Saat inflasi nasional tercatat 2,88% secara tahunan, Papua Barat mencapai 5,47% sedangkan Papua Selatan hanya 1,46%.

Rentangnya semakin lebar pada tingkat kabupaten dan kota sepanjang periode yang sama. Aceh Tengah mencatat inflasi 6,91%, sedangkan Minahasa Utara berada di level 1,00%.

Perbedaan itu membuat pengendalian harga perlu mengikuti kondisi pasokan dan distribusi setiap daerah. Dengan begitu, stabilitas nasional dapat lebih terasa pada harga yang benar-benar dibayar masyarakat di pasar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *