PravadaNews – Aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat merek Minyakita nampaknya hanya sebagai aturan di atas kertas saja.
Sebab, belakangan ini di sejumlah pasar rakyat harga Minyakita sudah melampaui HET yang ditentukan pemerintah yakni sebsar Rp15.700 per liter.
Contohnya seperti di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat. Harga Minyakita untuk kemasan 1 liter dibanderol Rp19.500. Untuk kemesan 2 liter dibandrol Rp39.000. Selisihnya mencapai Rp3.800 atau sekitar 24% dari aturan resmi HET.
Baca Juga: HET Minyakita Hanya Isapan Jempol
Di daerah lain, toko eceran di kawasan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, menjual Minyakita ukuran 1 liter diharga Rp21.000, sementara kemasan ukuran 2 liter dijual Rp42.000.
Sementara itu, Retno seorang Cleaning service Casablanca East Residence mengaku membeli Minyakita diharga Rp18.000 per liter.
Namun, karena harganya naik cukup tinggi, Retno beralih ke minyak curah. Retno membeli minyak curah diharga Rp12.000 per liter di bawah harga Minyakita.
“Sama aja namanya minyak, enggak ada beda sama Minyakita, tapi kalau minyak kita 18 ribu sedangkan curah 12 ribu,” ujar Retno saat ditemui di Casablanca East Residence, dikutip Senin (13/7/2026).
Menanggapi harga Minyakita yang sudah melampaui HET, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori menilai, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penetapan batas harga. Instrumen yang menopang program Minyakita juga perlu dievaluasi.
“Kalau sudah tahu skema DMO dan HET tidak manjur mengatasi masalah minyak goreng kok masih dijadikan jurus andalan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau buat rakyat seperti Minyakita?” jelas Khudori, dikutip Selasa (14/7/2026).
Di kesempatan yang berbeda, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Azhar Syahida menilai, harga Minyakita di atas HET disebabkan sejumlah faktor di antaranya; perubahan biaya, pasokan, dan permintaan yang tinggi.
“Sebetulnya kalau kita lihat di berbagai produk, termasuk di produk beras, HET selalu tidak berjalan optimal karena dinamika pasar yang terus bergerak,” kata Azhar kepada PravadaNews, Senin (13/7/2026).
Selain itu, Redaksi PravadaNews juga telah meminta penjelasan terkait harga Minyakita yang sudah melampaui HET kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, belum mendapatkan penjelasan.















