PravadaNews – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang ingin menghibahkan sepeda motor listrik kepada guru honorer di daerah.
Adapun sepeda motor listrik itu sebelumnya dibeli pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana yang diklaim untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yahya menyambut positif usulan itu lantaran dinilai dapat menjadi manfaat untuk keperluan terkait operasional belajar mengajar guru honorer di daerah-daerah.
Menurut Yahya, langkah tersebut juga bisa dijadikan jalan keluar agar aset motor listrik yang sudah terlanjur dibeli itu bermanfaat meski tersandung polemik soal dugaan korupsi.
“Waktu rapat dengan Komisi IX, ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Dan saya setuju dengan rencana tersebut,” ungkap Yahya, Jumat (19/6/2026).
Di sisi lain, Politikus Partai Golkar itu mengaku bahwa sejak awal tidak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk kebutuhan operasional SPPG.
Hal itu lantaran, menurut Yahya kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pengelola dapur program makan bergizi.
“Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” kata Yahya.
Selain itu, Yahya mengaku bahwa pihak Komisi IX DPR sejauh ini tidak pernah menerima laporan informasi mengenai pengadaan motor listrik tersebut.
Kondisi itu, kata Yahya, membuat fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran BGN pada kepemimpinan Dadan Hindayana tidak berjalan maksimal.
Sementara itu Yahya juga turut menyoroti perusahaan penyedia kendaraan listrik tersebut.
Menurut Yahya, perusahaan pengadaan tidak memiliki jaringan dealer maupun layanan perbaikan kendaraan yang memadai.
Yahya menambahkan usulan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari agar motor listrik yang sudah dibeli tetap dimanfaatkan karena telah menggunakan uang negara.
“Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya. Yang paling disesalkan harganya di-mark up,” tutup Yahya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengusulkan motor listrik yang sebelumnya dijadikan operasional SPPG untuk dihibahkan ke guru honorer di daerah.
Agustina mengatakan motor listrik untuk operasional SPPG itu dibeli pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Karena itu, menurut Agustina, aset tersebut harus dimaksimalkan penggunaannya.
Agustina mengatakan BGN akan lebih dulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum menentukan pemanfaatan aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara.
“Iya. Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma bukan cuma motor nih,” ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6).
Menurut Agustina, optimalisasi pemanfaatan aset tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga seluruh barang yang telah dibeli pada 2025.
“Semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan,” sambung Agustina.
Agustina mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh barang pengadaan yang sempat menjadi sorotan, termasuk perangkat teknologi informasi.
“Tapi poinnya enggak cuma itu tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah telanjur dibayar (maka) dimaksimalkan,” kata dia.
Agustina menilai pemanfaatan aset yang telah dibeli juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran BGN pada 2026. Dengan cara itu, pengadaan barang dengan fungsi serupa tidak perlu dilakukan kembali.
“Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025, kami bilang ‘no’. Itu enggak ada lagi di 2026 lakukan,” tutup Agustina.















