PravadaNews – Miris, Indonesia sebagai negara produsen minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, hingga saat ini belum bisa menentukan harganya sendiri.
Nilai ekspor yang besar membuat CPO menjadi komoditas strategis bagi perdagangan Indonesia. Namun, kekuatan tersebut tidak menjadikan Indonesia sebagai penentu harga CPO dunia.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, minat pasar terhadap CPO Indonesia tidak hanya bertumpu pada kualitas. Dalam perdagangan internasional, setiap komoditas tetap harus memenuhi standar sebelum diterima pembeli.
“Kalau ada kebijakan-kebijakan yang sifatnya membatasi ekspor dari Indonesia, itu membuat harga sawit di pasar dunia terguncang. Pasokan dari Indonesia sangat menentukan tinggi rendahnya harga sawit di pasar dunia karena Indonesia sebagai produsen terbesar,” ucap Khudori saat dihubungin PravadaNews, dikutip Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Dinikmati Siapa?
Menurut Khudori, Indonesia dan Malaysia menguasai sekitar 75 sampai 80 persen pasar sawit. Dominasi itu membuat perubahan pasokan dari dua negara tersebut cepat dibaca sebagai petunjuk harga oleh pelaku dagang.
Meski begitu, harga CPO tidak bergerak hanya karena produksi Indonesia naik atau turun. Negara importir juga membaca kebutuhan pasokan, arah kebijakan produsen, hingga harga minyak nabati pesaing.
Khudori menjelaskan, sawit sebelumnya unggul karena produktivitas tinggi dan harga yang relatif lebih murah. Keunggulan itu mulai berubah ketika CPO dalam beberapa tahun terakhir bergerak lebih mahal dibandingkan komoditas pesaing.
“Pasti bukan satu faktor, faktor geopolitik, kebijakan dalam negeri produsen sawit, dan kompetisi antarminyak nabati semuanya memengaruhi harga di pasar dunia,” ujar Khudori.
Kebijakan ekspor, ungkap Khudori, menjadi sinyal penting bagi pembeli karena CPO bergantung pada kepastian rantai pasok. Ketika Indonesia dianggap menahan pasokan, pembeli dapat mengalihkan pembelian ke negara lain yang dinilai lebih stabil, termasuk Malaysia.
Gambaran pembentukan harga terlihat dalam penetapan Harga Referensi (HR) CPO oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Juni 2026. Kemendag menetapkan HR CPO sebesar 1.029,51 dolar AS per metrik ton, turun 20,07 dolar AS atau 1,91% dari Mei 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, penurunan harga referensi terjadi karena permintaan importir utama melemah.
“HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India,” tutur Tommy, Jumat (29/5).
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat nilai ekspor CPO pada April 2026 mencapai 2,49 miliar dolar AS. Angka itu menegaskan besarnya peran sawit bagi perdagangan Indonesia, sementara harga dibentuk oleh pasar dunia.















