Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. PravadaNews/Gibran) 

Beranda / Nasional / Ini Kata KPK soal Hardiknas

Ini Kata KPK soal Hardiknas

PravadaNews – Momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, menjadi ruang refleksi. Bukan sekadar tentang capaian akademik, tetapi tentang sejauh mana pendidikan benar-benar menanamkan integritas sebagai napas dalam keseharian.

Di titik ini, pendidikan tidak lagi cukup menjadi pelengkap, melainkan harus menjadi benang merah yang menghubungkan rumah, ruang kelas, hingga kehidupan sosial.

KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi yang menentukan apakah generasi ke depan akan tumbuh sebagai penjaga nilai atau justru pewaris celah.

“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari laman KPK, Minggu (3/5/2026).

Karena itu, KPK menempatkan pendidikan menjadi salah satu dari tiga sula utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan menjaga hulu agar tetap jernih.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan, Komisi X DPR RI sudah mengusulkan guru itu harus menjadi profesi.

“Jadi sama dengan profesi yang lain. Dimuliakan. Karena lahirnya profesi dokter, lahirnya profesi akuntan, lahirnya profesi insinyur, itu dari guru,” kata Kurniasih dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (3/5).

Kurniasih melanjutkan, jika guru sudah dikategorikan sebagai profesi, maka konsekuensinya kesejahteraan mereka harus ditingkatkan secara signifikan. Kurniasih juga menegaskan, ini adalah bentuk penghargaan terhadap profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lainnya.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *