PravadaNews – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, serta pengawasan anggaran kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Evaluasi diperlukan untuk menutup celah penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan bagi masyarakat terdampak bencana.
Dini mengatakan, dugaan korupsi di lingkungan BNPB sangat disayangkan, terutama jika berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana. Menurut Dini, dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana,” kata Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dini menilai penanganan perkara tidak cukup hanya dengan memproses pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah. Pemerintah juga perlu membenahi sistem pengelolaan anggaran agar potensi penyimpangan serupa dapat dicegah.
Dini menyoroti tiga aspek yang perlu dievaluasi, yakni mekanisme pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, serta pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan. Menurut Dini, pembenahan pada ketiga aspek tersebut penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Dini mengingatkan, masyarakat terdampak bencana kerap berada dalam kondisi sulit setelah kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga sumber penghidupan. Dalam situasi tersebut, bantuan pemerintah harus dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
Dini memahami bahwa penanganan bencana membutuhkan mekanisme penggunaan anggaran yang cepat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Namun, kebutuhan untuk mempercepat penyaluran bantuan tidak boleh mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan kebencanaan, Dini mengaku telah beberapa kali meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak berbagai bencana. Bencana tersebut meliputi banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran.
Pengalaman tersebut, kata Dini, memperlihatkan pentingnya memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Dini tidak ingin warga yang sudah menjadi korban bencana kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana.
Dini berharap proses hukum yang tengah dilakukan KPK dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran kebencanaan. Dini juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Dini.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang tunai dengan penghitungan awal sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas. KPK masih menelusuri objek pengadaan yang diduga bermasalah dan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.














