Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Budi Sulistyono. (Foto: TV Parlemen)

Beranda / Politik / DPR Soroti Kenaikan Target Penerimaan Pajak 2027

DPR Soroti Kenaikan Target Penerimaan Pajak 2027

PravadaNews – Rencana kenaikan target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN-PPnBM) dalam RAPBN 2027 mendapat sorotan dari DPR. Target tersebut naik Rp130,83 triliun dibandingkan target dalam APBN 2026.

Pemerintah menargetkan penerimaan PPN-PPnBM mencapai Rp1.126,1 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat dari target APBN 2026 sebesar Rp995,37 triliun.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Budi Sulistyono meminta pemerintah memperhatikan sumber tambahan penerimaan tersebut. Ia menilai pertumbuhan pajak seharusnya berasal dari meningkatnya aktivitas ekonomi.

“Kenaikan target PPN-PPnBM sebesar Rp130,83 triliun harus dicermati,” kata Budi dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (18/8/2026). Ia meminta pemerintah tidak menjadikan perluasan basis pajak sebagai sumber utama tambahan penerimaan.

Budi juga menyoroti target penerimaan perpajakan secara keseluruhan pada 2027. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.908 triliun.

Target tersebut meningkat sekitar Rp214 triliun dibandingkan target 2026 sebesar Rp2.693,7 triliun. Budi meminta pemerintah memperjelas pihak yang akan menanggung tambahan beban perpajakan tersebut.

“Tambahan penerimaan perpajakan 2027 dibanding tahun 2026 adalah sebesar Rp214 triliun. Dari siapa pajak ini diperoleh?” ujar Budi.

Menurut Budi, pemerintah perlu memperkuat redistribusi beban pajak. Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan pajak tetap memperhatikan asas keadilan.

Budi turut menyoroti proyeksi belanja perpajakan yang mencapai Rp632 triliun. Ia meminta alokasi insentif tersebut dievaluasi secara ketat.

Menurutnya, insentif pajak perlu diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan nilai tambah nyata dan terukur. Beberapa indikator yang disebutnya mencakup transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, TKDN, dan perlindungan lingkungan.

Berbeda dengan PDIP, Fraksi Gerindra menyatakan optimistis terhadap desain kebijakan perpajakan pemerintah untuk 2027. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mendukung target penerimaan negara sebesar Rp3.426 triliun.

Gerindra juga mendukung peningkatan rasio perpajakan dari 9,31 persen pada 2025 menjadi 10,4 persen terhadap PDB pada 2027. Kamrussamad mendorong pemerintah menjaga tax ratio agar konsisten berada di level dua digit.

“Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis agar rasio pajak ini konsisten bertahan di angka dua digit,” kata Kamrussamad. Ia menilai kebijakan perpajakan perlu dibuat adaptif, efisien, dan berkeadilan.

Gerindra juga menilai belanja perpajakan Rp632 triliun dapat mendukung perekonomian. Fraksi tersebut menyebut alokasi itu diarahkan untuk menjaga daya beli, investasi, sumber daya manusia, dan UMKM.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *