PravadaNews – Kebutuhan penyiapan anggaran pendidikan muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong kebijakan pendidikan gratis mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi negeri melalui rapat terbatas pemerintah.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyebut pemerintah akan membahas langkah agar biaya pendidikan negeri dapat ditanggung negara mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis, biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Prabowo.
Rencana ini kemudian menempatkan aspek pembiayaan sebagai salah satu bagian dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis.
Menanggapi hal itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai pelaksanaan pendidikan gratis dapat dilakukan melalui pengelolaan ulang anggaran pendidikan yang telah tersedia.
Pemerintah, jelasnya, telah memiliki dasar pembiayaan pendidikan melalui berbagai program yang berjalan sebelumnya, sehingga kebijakan baru dapat diarahkan pada penguatan penggunaan anggaran.
Didik menyebut, kebutuhan relokasi anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp769 triliun untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis.
“Tetapi harus ada relokasi anggaran pendidikan yang jumlahnya tidak kurang dari 769 triliun rupiah. Anggaran pendidikan tersebut pada saat ini dicabik-cabik tidak jelas,” ujar Didik dalam keterangan yang diterima, Senin (21/9).
Lebih lanjut, arahan pemerintah terkait pendidikan gratis perlu diterjemahkan oleh kementerian terkait melalui pengelolaan anggaran yang lebih terarah agar pembiayaan pendidikan dapat menjangkau masyarakat.
“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung menkeu, mendiknas dan mendikti, justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” kata Didik.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar sekitar Rp757,8 triliun atau 20% dari belanja negara.
Anggaran ini diarahkan untuk mendukung berbagai program pendidikan nasional, termasuk bantuan operasional pendidikan, Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, peningkatan kualitas guru dan dosen, serta pembangunan infrastruktur pendidikan.















