Minyak Goreng Kemasan Minyakita. (Foto: Dok. Kemendag)

Beranda / Ekonomi / Gawat! HET MinyaKita di Pasar Pesanggrahan Rp23.000 per Liter

Gawat! HET MinyaKita di Pasar Pesanggrahan Rp23.000 per Liter

PravadaNews – MinyaKita yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter ditemukan mencapai Rp19.500 di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat. Pada harga tersebut, jaraknya dengan minyak goreng kemasan bermerek semakin tipis.

Pantauan PravadaNews pada awal Agustus 2026 menunjukkan kenaikan harga MinyaKita itu sudah Rp3.800 di atas HET.

Kondisi ini ikut dirasakan pelaku usaha gorengan, Oki, yang membeli minyak untuk kebutuhan produksi sehari-hari.

“Ya kaget dikit, Mbak. Dulu kan MinyaKita disosialisasikan sebagai opsi minyak murah buat rakyat, tapi sekarang harganya udah hampir sama kayak minyak kemasan lainnya,” kata Oki saat berbincang dengan PravadaNews, Jumat (7/8/2026).

Bagi Oki, perbedaan harga minyak ikut menambah biaya produksi, sementara harga jual gorengan tidak mudah dinaikkan.

“Dampaknya ada sih. Soalnya minyak itu kebutuhan pokok, apalagi buat saya tukang gorengan. Kalau harga dagangan saya naikkan, takut ga ada yang beli, tapi kalau tidak dinaikkan, untungnya makin tipis,” tuturnya lebih lanjut.

Gambaran harga yang berdekatan juga terlihat di Jakarta. Sistem Informasi Ketahanan Pangan (SIKP) DKI Jakarta yang dipantau PravadaNews pada Sabtu (8/8) pukul 11.27 WIB mencatat MinyaKita tertinggi Rp23.000 per liter di Pasar Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pada waktu yang sama, minyak goreng kemasan premium termurah tercatat Rp19.000 per liter di Pasar Pulo Gadung, Jakarta Timur. Meski berasal dari pasar berbeda, rentang harga kedua produk mulai bertumpang tindih.

Secara rata-rata, MinyaKita di Jakarta masih lebih murah. SIKP DKI Jakarta mencatat rata-rata harganya Rp17.100 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium Rp23.962 per liter.

Perbedaan antara harga rata-rata dan temuan di sejumlah pasar menunjukkan kondisi yang diterima konsumen tidak selalu sama di setiap wilayah.

Dalam hal ini, Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi dan Ekonomi Regional Universitas Kristen Indonesia (UKI), Wilson Rajagukguk menilai, kondisi daerah tidak cukup dibaca melalui satu harga rata-rata.

“Jelas pemerintah tidak boleh menggunakan satu harga rata-rata untuk seluruh Indonesia,” jelas Wilson kepada PravadaNews, Kamis (6/8).

Perbedaan kondisi ekonomi, menurutnya, membuat tingkat keterjangkauan kebutuhan masyarakat juga tidak sama.

“PDRB berbeda, laju inflasi berbeda, jumlah kelompok di bawah garis kemiskinan juga berbeda, bahkan UMR juga berbeda-beda. Pemerintah tidak seharusnya menerapkan kebijakan tersebut,” lanjut Ekonom tersebut.

Temuan di Depok dan Jakarta menunjukkan MinyaKita tidak hanya dijual di atas HET. Di sejumlah pasar, harganya juga telah masuk ke rentang minyak goreng kemasan premium.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *