PravadaNews – Kenaikan harga gula yang mulai terasa di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya disebabkan oleh faktor pasokan komoditas pangan itu sendiri, melainkan juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya produksi dari sektor pendukung yang jarang menjadi sorotan publik.
Salah satu faktor yang kini ikut mendorong tekanan harga adalah lonjakan harga bahan baku plastik, yang berdampak langsung pada biaya pengemasan gula di tingkat industri.
Kenaikan harga plastik, khususnya untuk kemasan berbahan polipropilena dan polietilena yang umum digunakan dalam industri pangan, telah meningkatkan biaya produksi secara signifikan.
Kondisi ini membuat produsen gula harus menyesuaikan harga jual untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah meningkatnya beban operasional.
Selain itu, distribusi gula yang sebagian besar menggunakan kemasan plastik dalam berbagai ukuran, mulai dari kilogram hingga kemasan curah untuk kebutuhan ritel, turut memperbesar dampak kenaikan biaya tersebut. Akibatnya, tekanan harga tidak hanya terjadi di tingkat produsen, tetapi juga merembet hingga ke pedagang dan konsumen akhir.
Fenomena ini menunjukkan keterkaitan erat antara sektor industri kemasan dan pangan, di mana fluktuasi harga bahan non-pangan dapat berpengaruh signifikan terhadap harga kebutuhan pokok.
Kondisi ini juga memperumit upaya stabilisasi harga pangan, karena faktor eksternal di luar komoditas utama ikut menentukan struktur biaya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tren kenaikan harga gula semakin meluas hingga minggu ketiga April 2026. Jumlah wilayah terdampak terus bertambah, menandakan tekanan harga yang makin merata.
“Gula pasir, kemarin itu (minggu kedua April) 153 kabupaten kota (kenaikan IPH), sekarang (minggu ketiga April) menjadi 171 kabupaten kota,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, dikutip Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Gula Naik Bukan karena Harga Plastik Meroket
Data yang sama juga dipaparkan oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip pada Jumat (24/4) pukul pukul 13:50.
Berdasarkan data terbaru, harga gula pasir di sejumlah daerah tercatat mengalami kenaikan meski dalam persentase yang relatif terbatas.
Kenaikan ini tetap menjadi perhatian karena gula merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat setiap hari.
Untuk kategori gula pasir kualitas premium, tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen atau setara dengan harga Rp20.250 per kilogram.
Kenaikan tipis ini menunjukkan adanya tekanan harga yang masih terjadi di tingkat distribusi maupun produksi, meskipun tidak terlalu signifikan dibandingkan komoditas lainnya.
Sementara itu, gula pasir lokal juga mengalami tren kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan kategori premium. Harga gula pasir lokal naik sebesar 0,78 persen dan saat ini berada di kisaran Rp19.300 per kilogram. Perbedaan kenaikan ini menunjukkan adanya variasi tekanan harga di masing-masing segmen pasar gula.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat gula merupakan bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan rumah tangga maupun industri makanan dan minuman. Konsumen berharap agar harga dapat kembali stabil sehingga tidak menambah beban pengeluaran sehari-hari.
Stabilitas harga gula sangat bergantung pada keseimbangan antara pasokan dan biaya produksi, termasuk faktor eksternal seperti harga bahan pendukung dan biaya logistik.
Oleh karena itu, pengawasan rantai distribusi dinilai penting untuk menjaga agar fluktuasi harga tidak semakin melebar di tingkat konsumen.















