Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. PravadaNews/Gibran) 

Beranda / Hukum / KPK Bekali 110 Calon Pemimpin

KPK Bekali 110 Calon Pemimpin

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat strategi pencegahan korupsi dari hulu dengan membekali sebanyak 110 calon pimpinan nasional lintas sektor melalui program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Langkah ini menjadi bentuk intervensi langsung dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada para calon pemimpin strategis, agar tidak hanya memiliki kompetensi kepemimpinan yang kuat, tetapi juga mampu menghadapi berbagai potensi godaan korupsi serta konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

Melalui program tersebut, KPK berharap dapat menciptakan ekosistem kepemimpinan nasional yang bersih dan berintegritas, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Goreng Saham di Bursa

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menilai, pembekalan ini layaknya ‘kawah candradimuka’ bagi para calon pemimpin strategis nasional. KPK bersama Lemhannas, bersinergi menyiapkan calon pemimpin yang tidak sekadar kompeten, melainkan berintegritas kuat ketika bertugas nantinya.

“Kepemimpinan yang kuat dimulai dari karakter bersih, berani, dan berpegang teguh terhadap prinsip integritas,” tegas Fitroh dikutip dari laman KPK, Jumat (24/4/2026).

Fitroh menekankan pentingnya kepemimpinan berbasis nilai melalui konsep “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta “GATOTKACA MESRA” (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias), sebagai fondasi etik dalam pengambilan keputusan di level strategis.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily turut menegaskan aspek integritas menjadi sorotan utama publik terhadap pejabat tinggi.

“Kepintaran dan skill saja tidak cukup. Melalui pendidikan ini, kami ingin memastikan lahirnya pemimpin yang tidak hanya cakap, tapi berintegritas,” ujar Ace.

Program yang diikuti peserta dari TNI, Polri, ASN kementerian/lembaga, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan negara sahabat ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi pejabat publik: meningkatnya risiko konflik kepentingan seiring naiknya jabatan.

Pada sesi pembelajaran, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan, konflik kepentingan bukan sekadar isu etik, tetapi berpotensi berujung pada pelanggaran hukum.

“Konflik kepentingan tidak hanya soal pelanggaran etika, serta tidak menutup kemungkinan muncul masalah hukum jika dibiarkan,” ucap Wawan.

Wawan juga menekankan pentingnya pemahaman business judgment rule (BJR) dan penerapan good corporate governance sebagai benteng awal agar keputusan strategis tidak berujung pada jerat hukum.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *