Guru Besar IPB University sekaligus Research Associate Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dwi Andreas Santosa. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Guru Besar IPB Ingatkan Ketergantungan Impor Gandum di Tengah Swasembada Pangan

Guru Besar IPB Ingatkan Ketergantungan Impor Gandum di Tengah Swasembada Pangan

PravadaNews – Indonesia mencatat kenaikan nilai impor gandum dan meslin sebesar 18,33% sepanjang Januari–Agustus 2026 di tengah upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.

Berdasarkan data Satu Data Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai impor komoditas tersebut mencapai US$2,3947 miliar. Angka itu meningkat dari US$2,0238 miliar pada periode yang sama tahun 2025.

Komoditas tersebut tercatat dalam kode Harmonized System (HS) 100199, yakni kode klasifikasi perdagangan untuk gandum dan meslin selain gandum durum dan benih. Data ini belum memisahkan gandum berdasarkan penggunaannya untuk pangan atau pakan.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia pada September 2026 menjelaskan gandum menjadi bahan baku tepung terigu untuk makanan seperti mi dan roti. Kementan juga tengah mengkaji varietas gandum yang dapat beradaptasi dengan kondisi pertanian Indonesia.

Besarnya kebutuhan gandum dalam konsumsi pangan masyarakat turut menjadi perhatian Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Dwi Andreas Santosa. 

Dalam penjelasannya, Dwi mengingatkan ketergantungan terhadap gandum impor perlu diperhatikan ketika membahas swasembada pangan.

“Dan ini menjadi satu alarm bagi kita karena gandum saat ini menduduki sekitar 28 persen dari konsumsi pangan pokok kita,” kata Dwi, Selasa (20/10/2026).

Dwi menjelaskan, konsumsi beras masyarakat telah menurun dari sekitar 90 kilogram menjadi 75 kilogram per kapita berdasarkan sejumlah data yang digunakannya.

Menurutnya, penurunan konsumsi beras tersebut berkaitan dengan meningkatnya konsumsi gandum yang kini menjadi bagian dari kebutuhan pangan masyarakat.

Namun, Dwi menyebut Indonesia masih bergantung sepenuhnya pada impor untuk memenuhi kebutuhan gandum sehingga komoditas gandum menjadi perhatian dalam upaya mencapai swasembada pangan.

Di sisi lain, Dwi mengungkapkan pembangunan pertanian Indonesia selama ini lebih banyak berfokus pada peningkatan produksi beras sebagai pangan pokok masyarakat.

Karena itu, Dwi menilai keberhasilan mencapai swasembada beras tidak dapat langsung disamakan dengan swasembada pangan karena kebutuhan masyarakat mencakup berbagai komoditas.

Dwi merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mendefinisikan pangan secara luas, termasuk hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Untuk menjelaskan perbedaannya, Dwi menggunakan istilah rasio swasembada (self-sufficiency ratio) yang membandingkan jumlah produksi pangan dalam negeri dengan kebutuhan konsumsinya.

“Ketika kita menyatakan swasembada pangan, maka self-sufficiency ratio itu harus sama atau lebih besar dari satu,” ujar Dwi.

Selain persoalan kecukupan produksi, Dwi turut mewaspadai kenaikan harga gandum dunia pada 2026–2027. Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) mencatat harga gandum global meningkat 6,3% pada September 2026 dibandingkan Agustus akibat hambatan pengiriman di Laut Hitam dan cuaca kering di sebagian Amerika Utara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *