Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat ditemui di Hotel Raffles, Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews) 

Beranda / Ekonomi / Ini Alasan Bahlil Tahan Tambahan Kuota Batu Bara 2026

Ini Alasan Bahlil Tahan Tambahan Kuota Batu Bara 2026

PravadaNews – Tambahan kuota produksi batu bara tidak akan diberikan begitu saja kepada perusahaan tambang karena pemerintah memilih mengendalikan pasokan untuk menjaga harga komoditas itu.

Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menuturkan pengendalian dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan menyesuaikan produksi terhadap kebutuhan pasar.

Menurut Bahlil, langkah tersebut diperlukan karena pasokan yang terlalu besar dapat menekan harga, terlebih Indonesia memasok lebih dari 500 juta ton dari sekitar 1,3 miliar ton batu bara yang diperdagangkan di pasar global.

“Jadi kalau permintaannya katakanlah cuma 300, ya kita kasih saja 300. Ngapain kasih 400, nanti mereka mainkan harga,” kata Bahlil dalam Investor Daily Summit 2026 di Hotel Raffles, Jakarta, dikutip Kamis (8/10/2026).

Karena itu, RKAB digunakan sebagai instrumen pemerintah untuk mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan sekaligus mencegah produksi meningkat tanpa mempertimbangkan kondisi pasar.

Bahlil juga tidak ingin seluruh alokasi produksi terserap perusahaan besar karena pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan kapasitas lebih kecil tetap membutuhkan ruang untuk berproduksi.

Dengan skema ini, sebagian pengajuan produksi perusahaan dapat dikurangi agar alokasi tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha besar dan kesempatan tetap tersedia bagi pengusaha daerah.

“Begitu saya jaga dengan seperti itu, sekarang harga batu bara kalori 6.300 mencapai tembus 140 dollar per metric ton,” ujar Menko Bahlil.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan penataan pasokan dan permintaan mulai diikuti perbaikan harga komoditas, sementara volume produksi batu bara pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah sejak awal tahun memang mengarahkan produksi batu bara nasional 2026 menjadi sekitar 600 juta ton setelah realisasi pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton dan ekspor tercatat 514 juta ton.

Kebijakan pengendalian tersebut berjalan ketika Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk batu bara 6.322 kcal/kg GAR pada periode pertama Oktober 2026 ditetapkan sebesar US$122,52 per ton, turun dari US$123,54 per ton pada periode kedua September.

HBA Oktober itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026 yang ditandatangani pada Rabu (30/9).

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara telah mencapai Rp108,13 triliun hingga Agustus 2026 sehingga pemerintah tetap mempertahankan pengendalian produksi di tengah upaya menjaga harga dan penerimaan negara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *