Direktur Riset Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto. (Foto: Dok. Youtube CORE Indonesia Official)

Beranda / Ekonomi / Peneliti CORE Pertanyakan Cara Capai Target Pajak 2027

Peneliti CORE Pertanyakan Cara Capai Target Pajak 2027

PravadaNews – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp2.593,35 triliun saat pemerintah masih berupaya memenuhi sasaran tahun ini. Target tersebut meningkat Rp235,65 triliun dari Rp2.357,7 triliun pada 2026. 

Direktur Riset Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto mempertanyakan strategi pemerintah untuk mencapai kenaikan itu.

“Ya, sebagai orang Indonesia, saya juga berharap mudah-mudahan tercapai. Tapi pertanyaannya, mencapainya bagaimana?” kata Akbar dalam diskusi CORE Indonesia, dikutip Minggu (18/10/2026). 

Kekhawatiran ini muncul setelah penerimaan pajak 2025 hanya mencapai Rp1.917,6 triliun dari target Rp2.189,3 triliun, sehingga terdapat kekurangan Rp271,7 triliun.

Menurutnya, target penerimaan pajak 2026 juga berisiko tidak tercapai, sebagaimana tercermin dari proyeksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disinggung dalam penjelasannya.

Hingga September 2026, penerimaan pajak tercatat Rp1.607,6 triliun atau 68,2% dari target tahunan. Artinya, pemerintah masih perlu mengumpulkan Rp750,1 triliun selama Oktober–Desember untuk memenuhi sasaran.

Akbar mengingatkan, kekurangan penerimaan dapat memengaruhi rencana belanja dan defisit pemerintah. Terlebih, APBN 2027 menetapkan belanja Rp4.106,3 triliun dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Nah, kalau enggak tercapai, konsekuensinya ada dua, kan. Satu, mungkin kalau misalnya belanja tetap semangat, berarti defisitnya akan melebar,” ujar Peneliti tersebut.

Selain pelebaran defisit, Akbar menyebut pemotongan anggaran di tengah tahun sebagai kemungkinan lain apabila penerimaan tidak memenuhi target. Akbar juga mengkhawatirkan pemungutan pajak yang terlalu agresif karena dapat menambah beban masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak hingga September 2026 tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp1.295,3 triliun.

Suahasil menyatakan, pendapatan negara secara keseluruhan masih sesuai jalur setelah mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2% dari target APBN hingga September 2026.

Dalam menghadapi kebutuhan penerimaan yang lebih besar, Suahasil menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan kegiatan ekonomi melalui kebijakan perpajakan yang tetap memberikan insentif.

“Kebijakan mengenai pajak bukan saja kebijakan mengumpulkan pajak. Tapi termasuk kebijakan memberikan insentif pajak,” kata Suahasil saat ditemui dalam acara Investor Daily Summit 2026, di Jakarta, Kamis (8/10).

Selain pemberian insentif, Suahasil meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat pengawasan berbasis data dan mengoptimalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mempermudah pelayanan wajib pajak.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *