PravadaNews – Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam ditengarai akan semakin sulit dipulihkan apabila hanya berpatokan pada kebijakan moneter.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebut keoknya nilai tukar rupiah selama lebih dari dua pekan ini diduga dipengaruhi oleh dampak persoalan struktural domestik bukan hanya eksternal.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan meredam tekanan di pasar keuangan domestik.
“Menyusul serangkaian arus modal keluar dalam beberapa minggu terakhir, rupiah melanjutkan tren pelemahannya,” tulis LPEM FEB UI dalam laporan yang dikutip Sabtu (23/5/2026)
Sementara itu, LPEM mencatat, pada tahun 2026 ini nilai tukar rupiah cukup konsisten melemah hingga 5,50 persen.
Meski nilai tukar rupiah merosot jauh, masih ada beberapa mata uang asing dari sejumlah negara berkembang seperti Lira Turkey dan Rupee India masih dibawah Indonesia.
Selama sebulan terakhir, rupiah telah tercatat terdepresiasi 2,69 persen. Sementara jika dihitung selama setahun terakhir nilainya anjlok mencapai 7 persen.
Berdasarkan data Bank Indonesia pada Jumat, 22 Mei 2026, kurs rupiah di pasar spot melemah Rp 50 atau 0,28 persen menjadi Rp 17.697 per dolar Amerika Serikat.
Sebelumnya, rupiah sempat menyentuh level Rp 17.734 per dolar AS pada perdagangan intraday pukul 14.27 WIB.
Adapun posisi terlemah rupiah sepanjang sejarah tercatat pada 20 Mei 2026 ketika menembus Rp 17.748 per dolar AS dalam perdagangan intraday.
Menurut LPEM FEB UI, pelemahan nilai tukar rupiah itu tidak bisa dilepaskan dari faktor domestik saja melainkan kepercayaan dan politik.
Di sisi lain, LPEM FEB UI juga turut menyoroti kekhawatiran investor terhadap nilai keseimbangan fiskal akibat rendahnya tingkat rasio perpajakan dan ketidakpastian kebijakan institusi.
Selain itu, beban program populis yang dinilai mahal secara fiskal, hingga potensi contingent liability dari Danantara juga ditenggarai mempengaruhi kekhawatiran dari investor.
Selain itu, masih tingginya nilai ketidakpastian kebijakan juga disebut memperbesar tekanan terhadap nilai tukar.
“Tingginya ketidakpastian kebijakan, adanya indikasi dominasi negara di berbagai sektor ekonomi, dan tergerusnya independensi bank sentral memicu kekhawatiran akan kondisi makroekonomi Indonesia,” tulis LPEM FEB UI.
Di tengah tekanan nilai tukar dari rupiah yang semakin merosot, BI sejauh ini juga telah melakukan berbagai langkah taktis untuk melakukan intervensi.
Adapun langkah intervensi yang dilakukan yakni menaikan BI Rate menjadi 5,25 persen. Selain itu pemerintah dan BI juga berupaya untuk memperkuat sistem operasi moneter melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Sementara BI juga telah berupaya meningkatkan outstanding SRBI dengan nilai sekitar Rp 214 triliun untuk menyerap valuta asing dari pasar.
Hingga 13 Mei 2026, rerata kupon SRBI tercatat sebesar 6,4 persen, naik 51 basis poin sejak April dan atau meningkat 150 basis poin dibanding awal tahun.
Keputusan menaikan kupon SRBI itu dilakukan dalam rangka untuk menarik kembali dana yang masih terparkir di luar negeri agar masuk ke dalam negeri sebagai bantalan menopang stabilitas rupiah.
Sementara itu BI juga melakukan upaya untuk menjaga data tarik aset keuangan domestik dengan menaikan BI Rate menjadi 5,25 persen. Keputusan itu ditengarai sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi ditengah situasi meningkatnya tekanan terhadap rupiah.
Keputusan menaikan suku bunga lebih tinggi itu disinyalir dilakukan
untuk menahan keluarnya dana asing dan menjaga arus pasar keuangan dan stabilitas nilai tukar rupiah.
LPEM menilai langkah keputusan BI untuk menjaga stabilitas rupiah tidak cukup maksimal jika hanya mengandalkan skema instrumen intervensi moneter tanpa adanya perbaikan birokrasi.
“Menimbang berbagai kebijakan intervensi tersebut, pelemahan Rupiah saat ini nampaknya sulit dikendalikan hanya dengan mengandalkan instrumen moneter,” tulis lembaga itu.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menilai, salah satu faktor keoknya rupiah hingga menyentuh hampir mencapai Rp 18.000 terjadi karena faktor institusi yang bermasalah.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Didik itu mengatakan faktor tata kelola institusi menjadi salah satu penyebab awal yang mempengaruhi merosotnya nilai kepercayaan investasi di dalam negeri.
“Nilai tukar yang sekarang lemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi (dalam dan luar negeri) tumbuh tidak memadai,” kata Didik kepada PravadaNews, Jumat (22/5/2026).
Menurut Didik, tata kelola institusi dan pengawasan yang sejauh ini masih cukup buruk menimbulkan merosotnya daya saing komoditi ekspor dalam negeri.
Didik berpendapat lemahnya kuota ekspor produk dalam negeri juga telah berimbas terhadap cadangan devisa yang selama ini juga masih menjadi poin bantalan stabilitas ekonomi di Indonesia.
“Daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat, seperti Vietnam, Korea Selatan atau Cina,” terang Didik.
Oleh karena itu Didik menuturkan, salah satu jalan solusi pemerintah seharusnya menghindari berbagai sinyal negatif yang dapat memicu keresahan pelaku pasar.
Sebaliknya, pemerintah perlu juga membangun sinyal positif secara bertahap dengan tujuan untuk memulihkan respon kepercayaan terhadap perekonomian nasional.
Didik mengatakan faktor aspek kepercayaan memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mampu memberikan kepastian bagi pasar.
Didik menambahkan pemerintah harus melakukan pembenahan atau reformasi secara struktural dengan harapan dapat mendorong daya saing ekspor dan iklim yang ramah investasi.
“Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, maka sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang,” tutup Didik.















