PravadaNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indoenesia (RI) membeberkan temuan puluhan ribu motor listrik tersimpan di gudang Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Adapun sebelumnya, tersangka kasus korupsi sekaligus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana mengklaim usulan puluhan ribu motor listrik itu untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan itu kini menjadi salah satu fokus utama proses penyidikan di Kejagung dalam perkara kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.
Pasalnya, sebanyak 21.801 ribu kendaraan motor listrik tersebut telah dibayarkan lunas oleh negara melalui skema pengadaan yang diatur oleh Dadan cs.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya mendatangi gudang penyimpanan motor listrik milik BGN di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: 4 Pegawai Kemendag Terima Suap Perkuat Bukti Kasus Importasi
Kunjungan itu dilakukan oleh penyidik untuk memverifikasi total jumlah kendaraan yang masih tersimpan sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan. “Iya,” kata Syarief.
Syarief menekankan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan isi gudang dan kendaraan secara fisik sebagai bagian dari upaya proses penyidikan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi BGN. “Untuk cek jumlah dan segel saja,” ujarnya.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik menemukan bahwa sebagian besar motor listrik yang dibeli melalui program tersebut belum pernah mencapai lokasi penyaluran yang semestinya.
Alih-alih digunakan mendukung operasional program di berbagai daerah, kendaraan-kendaraan itu hingga kini justru masih berada di tempat penyimpanan.
Syarief berpendapat bahwa hanya sebagian kecil unit yang telah sampai ke masyarakat maupun dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.
“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” ujar Syarief.
Penyidik juga mengisyaratkan bahwa pengamanan barang bukti itu juga akan menyasar sejumlah lokasi penyimpanan lain. Gudang penyimpanan selanjutnya yakni ditengarai berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. “Iya, bertahap itu,” ujar Syarief.
Syarief mengaku seluruh motor listrik itu masih masuk dalam kategori pemeriksaan dan belum
berstatus sitaan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengatakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjay juga akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan status justice collaborator yang diajukan Sony dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kejaksaan Agung berharap pemeriksaan lanjutan itu dapat mengungkap informasi baru mengenai proses pengadaan motor listrik.
Kejagung menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh soal adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang masih terus berkembang.
Diketahui, Kejagung telah resmi menetapkan empat orang tersangka yakni Kepala BGN, Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusing, Asep Yusuf Somantri dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.















