Kondisi Stadion Barombong di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / Kejati Sulsel Tunggu Bukti Kasus Stadion Barombong

Kejati Sulsel Tunggu Bukti Kasus Stadion Barombong

PravadaNews – Polemik mangkraknya pembangunan Stadion Barombong di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan akan melakukan penelaahan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan stadion tersebut. Menurut Soetarmi, diperlukan proses yang matang dan berbasis data agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

“Untuk menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, diperlukan proses penelaahan, pengumpulan data, serta bukti-bukti yang cukup. Kami tidak dapat berspekulasi sebelum ada dasar yang jelas,” ujar Soetarmi dikutip Minggu (3/5/2026).

Baca juga: Stadion Barombong Mega Proyek Jadi Monumen Mangkrak  

Soetarmi menjelaskan, proses penelaahan tersebut meliputi pengumpulan berbagai dokumen terkait proyek, termasuk kontrak, realisasi anggaran, hingga progres pembangunan di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Kejati Sulsel membuka peluang untuk meningkatkan status penanganan perkara apabila ditemukan indikasi tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kerugian negara. Penegakan hukum, kata Soetarmi, akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika dalam proses itu ditemukan indikasi tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, maka tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus mangkraknya Stadion Barombong sendiri telah lama menjadi perhatian masyarakat, terutama karena proyek tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam pengembangan olahraga di daerah. Selain itu, pembangunan yang tidak kunjung rampung juga memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek.

Langkah Kejati Sulsel untuk melakukan penelaahan terlebih dahulu merupakan pendekatan yang tepat guna menghindari kesimpulan prematur. Namun, mereka juga berharap proses tersebut berjalan transparan agar publik dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus ini.

Di sisi lain, masyarakat berharap adanya kepastian hukum terkait proyek tersebut, baik dalam bentuk kelanjutan pembangunan maupun penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Stadion Barombong diharapkan tidak hanya menjadi simbol proyek mangkrak, tetapi juga momentum perbaikan tata kelola pembangunan di daerah.

Dengan komitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis bukti, Kejati Sulsel menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika terbukti ada kerugian negara, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *