PravadaNews – Seiring meningkatnya permintaan emas di pasar global, Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar USD 142.154,10 per kilogram untuk periode pertama September 2026.
Angka tersebut naik 7,87% dibandingkan periode kedua Agustus 2026 yang sebesar USD 131.777,67 per kilogram.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan kenaikan HPE emas juga berkaitan dengan kenaikan harga emas selama periode pengumpulan data hingga pasokan yang relatif terbatas.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” jelas Tommy dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (1/9/2026).
Selain permintaan dan pasokan, Tommy menyebut pelemahan sejumlah mata uang utama dunia serta merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional turut memengaruhi pergerakan harga emas.
Di samping itu, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global juga disebut memberikan sentimen positif terhadap pergerakan harga emas.
Menurut Tommy, situasi ini mendorong investor mengalihkan modal ke emas yang dilihat sebagai aset aman atau safe haven di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” lanjut Tommy.
Pada periode yang sama, Harga Referensi (HR) emas mengalami kenaikan menjadi sebesar USD 4.421,49 per troy ounce (t oz) dari periode sebelumnya yang sebesar USD 4.098,75 per t oz.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut dimuat dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar” yang berlaku pada 1–14 September 2026.
Diketahui, penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Sementara itu, World Gold Council (WGC) mencatat total permintaan emas global mencapai 1.269 ton pada kuartal II-2026 atau relatif tidak berubah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pembelian bersih oleh bank sentral dan institusi resmi meningkat 62% menjadi 289 ton.
Senior Markets Analyst World Gold Council, Louise Street, memperkirakan investasi masih akan menjadi pendorong pertumbuhan permintaan emas pada paruh kedua 2026.
“Untuk paruh kedua 2026, investasi kemungkinan akan mendorong pertumbuhan, meskipun komposisi permintaannya dapat berubah,” kata Louise dalam laporan resmi WGC yang diterjemahkan redaksi, Kamis (30/7).














