PravadaNews – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Menyadari pentingnya deteksi dini untuk mencegah api meluas, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat, hingga relawan.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mengenali potensi kebakaran sejak awal, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerusakan hutan maupun dampak terhadap lingkungan dapat ditekan.
“Masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya dan menjadi mitra penting dalam mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini,” ujar Rohmat dikutip Rabu (21/10/2026).
Kemenhut bersama 14.040 personel MPA di 34 provinsi melakukan pemadaman dan pencegahan perluasan kebakaran.
Pemerintah juga mengembangkan 500 kelompok MPA Berkelanjutan pada 2026 untuk memperkuat penanganan karhutla di tingkat desa.
Hingga saat ini, Kemenhut telah membentuk 119 kelompok MPA dan sedang memproses pembentukan 61 kelompok lainnya.
Pemerintah juga menetapkan 320 desa sebagai sasaran pengembangan kelompok berikutnya.
Rohmat menegaskan penguatan kelompok MPA membutuhkan pelatihan, peralatan, komunikasi, dan perlindungan keselamatan.
Penguatan MPA diarahkan untuk memperluas patroli, edukasi pengelolaan lahan tanpa bakar, pelaporan dini, dan penanganan awal secara aman.
“Kelompok yang terbentuk harus memiliki kemampuan mengenali bahaya dan bertindak sesuai prosedur. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu disertai latihan, peralatan, komunikasi, dan dukungan keselamatan,” kata Rohmat.
Selain MPA, Kemenhut memperkuat pencegahan karhutla melalui Kelompok Tani Hutan dan penerima akses perhutanan sosial.
Kemenhut juga mencatat 93.859 kepala keluarga sebagai penerima manfaat penetapan 177 hutan adat seluas 376.280 hektare.
Rohmat menilai, keterlibatan masyarakat dapat membantu menjaga hutan sekaligus melindungi sumber penghidupan keluarga.
Menurut Rohmat, pendampingan perhutanan sosial juga mendukung pencegahan kebakaran agar tanaman dan usaha masyarakat terlindungi.
“Hutan yang terjaga menopang penghidupan keluarga. Karena itu, pendampingan perhutanan sosial dihubungkan dengan upaya pencegahan kebakaran agar tanaman dan masyarakat terlindungi dari ancaman api,” ucap Rohmat.
Untuk mendukung operasi lapangan, Kemenhut memperkuat 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas.
Pemerintah juga mengerahkan 1.000 Polisi Kehutanan ke Kalimantan melalui skema bantuan kendali operasi.
Kemenhut menyiagakan 5.000 aparatur sipil negara untuk mendukung penanganan karhutla sesuai kebutuhan.
Petugas bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat memeriksa titik panas serta melakukan pemadaman.
Petugas juga menyekat rambatan api, membasahi lahan, dan menyisir bara untuk mencegah kebakaran meluas.
Di lahan gambut, petugas melakukan pendinginan berkelanjutan agar api bawah permukaan tidak kembali menyala.
Kemenhut turut mendukung operasi modifikasi cuaca bersama BMKG, BNPB, dan TNI sesuai kondisi atmosfer.
Selain melindungi masyarakat, Kemenhut menangani satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
“Kemenhut terus memperkuat pemadaman, mendukung keterlibatan masyarakat, melindungi satwa, serta menindak pihak yang terbukti melanggar. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas dalam pekerjaan ini,” ucap Rohmat.














