PravadaNews – Ketimpangan kerja menyoroti kapabilitas ekonomi jangka panjang ketika pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja masuk dalam perhatian ketimpangan antar daerah.
Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Ibnu Yahya, menyebut kapabilitas kecukupan material berkaitan dengan perlindungan sosial, produktivitas ekonomi, serta pengembangan perkotaan dan pedesaan.
“Untuk kecukupan material, arahnya berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja,” kata Ibnu pada webinar Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, dikutip Senin (6/7/2026).
Baca juga: Benarkah UMKM Tulang Punggung Ekonomi Indonesia?
Selain itu, pekerjaan masuk pada kapabilitas akses dan peluang hidup yang adil dan dikaitkan pada pengurangan kemiskinan, pekerjaan, serta desa.
Ketimpangan antar daerah sendiri menjadi perhatian Ibnu, terutama antara kawasan barat dan timur Indonesia. Kawasan luar Jawa dan Sumatera disebut perlu tumbuh lebih cepat, sementara Jawa dan Sumatera tetap tumbuh tinggi.
“Ketimpangan antardaerah yang harapannya saat ini kawasan timur Indonesia atau kawasan di luar Jawa dan Sumatera hanya 21 persen, harapannya meningkat menjadi 28,5 persen,” ucap Ibnu.
Ibnu menilai pertumbuhan ekonomi belum cukup jika ketimpangan wilayah ikut meningkat. “Kalau ekonominya tumbuh, tetapi ketimpangan antara timur dan barat meningkat, atau lingkungannya stagnan, itu belum bisa disebut keberhasilan pembangunan,” jelas Ibnu.
Ibnu menyebut pertumbuhan tinggi harus tetap berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. Pertumbuhan yang tidak mengurangi kesenjangan atau mengganggu stabilitas tidak dapat disebut pembangunan yang baik.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Telisa Aulia Falianty, menyebut pertumbuhan berkualitas mencakup penurunan pengangguran dan ketimpangan dengan perumusan ekonomi yang perlu kehati-hatian.
Telisa juga menyoroti sektor informal yang meningkat karena berkaitan dengan ketidakpastian pekerjaan. Informalitas disebut berkaitan dengan perlindungan kerja dan pekerjaan layak yang belum sepenuhnya terjamin.
Dari sisi perumusan arah ekonomi, Telisa mengingatkan keputusan hari ini tidak selalu dapat dikembalikan seperti semula. “Pengambil kebijakan harus sangat berhati-hati. Keputusan yang diambil hari ini dapat berdampak pada satu hingga dua generasi,” jelas Telisa, Rabu (1/7).
Seperti diketahui, ketimpangan kerja merujuk pada penyerapan tenaga kerja, ketimpangan antardaerah, ketidakpastian pekerjaan di sektor informal, dan dampak keputusan ekonomi jangka panjang.















