PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nilai uang yang diduga diberikan mencapai ratusan juta rupiah untuk setiap calon mahasiswa. Penyidik juga menemukan indikasi adanya pola layering dalam proses penerimaan uang tersebut.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/8/2026).
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan di Jakarta ialah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Rektor Unsoed kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu diperiksa di Polresta Banyumas.
KPK selanjutnya membawa tujuh dari 12 orang tersebut ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Budi menyebut pihak yang diperiksa mencakup Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki peran dalam perkara tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK turut menyita uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut kini masih didalami untuk mengungkap konstruksi dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa.
KPK juga akan menggelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut. Gelar perkara akan membahas dugaan tindak pidana, pemenuhan unsur pasal, serta peran masing-masing pihak.
“Ini masih dalam diskusi,” ujar Budi.
Budi mengatakan hasil gelar perkara nantinya akan menentukan konstruksi hukum yang akan diterapkan KPK.
Penyidik masih menelusuri mekanisme penerimaan uang serta pihak-pihak yang berperan dalam dugaan praktik tersebut. KPK juga mendalami dugaan layering yang disebut terjadi dalam proses penerimaan uang.
KPK belum menutup kemungkinan praktik serupa terjadi di lingkungan fakultas lain. Budi mengatakan penyidik akan mendalami apakah dugaan transaksi penerimaan mahasiswa hanya terjadi di Fakultas Kedokteran atau juga terdapat di fakultas lainnya.















