PravadaNews – Saat sekolah memasuki masa jeda, anak tetap membutuhkan kegiatan yang membuat tubuh beristirahat dan pikirannya tetap terlatih.
Libur sekolah tidak harus selalu diisi dengan perjalanan ke luar kota. Kegiatan di rumah tetap bisa membantu anak menjaga konsentrasi jika dilakukan dengan suasana yang terarah.
Alodokter menyebut, anak dapat dilibatkan dalam aktivitas yang membuatnya berpikir, mencoba, dan menyelesaikan sesuatu.
Misalnya, anak membaca cerita lalu menceritakan kembali isinya, membuat percobaan sains sederhana, atau menyusun permainan strategi bersama keluarga.
Kegiatan lain seperti memasak makanan sederhana juga dapat melatih konsentrasi anak. Dalam proses itu, anak belajar mengikuti instruksi, mengenal ukuran, menunggu giliran, dan memahami urutan kerja.
“Perlu diingat bahwa fokus anak tidak terbentuk secara instan. Dibutuhkan kebiasaan yang konsisten, lingkungan belajar yang nyaman, waktu istirahat yang cukup, stimulasi yang sesuai usia, serta asupan nutrisi yang baik agar anak lebih siap belajar dan mengembangkan akal cermatnya setiap hari,” tulis Alodokter dilansir dari laman resminya, dikutip Selasa (23/6/2026).
Suasana rumah juga perlu mendukung kegiatan anak selama libur sekolah. Gawai, televisi, atau lingkungan yang terlalu ramai dapat mengganggu perhatian anak saat menjalani aktivitas yang membutuhkan konsentrasi.
Di sisi lain, liburan juga perlu diimbangi dengan kegiatan fisik agar anak tidak terlalu lama duduk atau menatap layar. Gerak harian dapat dimasukkan dalam rutinitas keluarga tanpa harus berbentuk latihan olahraga.
Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan anak dan remaja melakukan aktivitas fisik minimal 60 menit setiap hari. Anjuran itu dapat diterapkan melalui kegiatan bermain yang membuat anak bergerak aktif selama masa libur.
Kemenkes juga mencatat sarapan membantu anak lebih berkonsentrasi saat belajar maupun beraktivitas. Karena itu, libur sekolah perlu diisi dengan pola harian yang menjaga tidur, hingga stimulasi anak secara bersamaan.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui edaran surat menetapkan libur semester dua tahun ajaran 2025/2026 berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2026. Rentang itu memberi keluarga waktu untuk mengatur kegiatan anak secara lebih seimbang.















