Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Politik / Mardani soal Pengambilan Keputusan DPR: Loe Kesana, Gue Kesono

Mardani soal Pengambilan Keputusan DPR: Loe Kesana, Gue Kesono

PravadaNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki tugas yang sangat mulia yakni menjalankan dan mendengarkan aspirasi masyarakat seluruh Indonesia dan mengawasi kebijakan pemerintah.

Dasar hukum utama fungsi DPR tertuang secara eksplisit dalam Pasal 20A Ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi; Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Pengaturan lebih rinci mengenai fungsi, tugas, dan wewenang DPR diatur dalam undang-undang, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, melihat kinerja DPR tidak bisa dilihat hanya dari keputusan yang dihasilkan dalam rapat Paripurna.

“Lihat DPR itu dari rapat komisi. Di rapat komisi kita telanjangin, kita serang abis. Dan, itu tidak cuma teman-teman PDIP atau PKS, tapi juga teman-teman Gerindra, teman-teman Golkar,” kata Mardani dalam diskusi bertajuk Resiliensi Demokrasi dalam Menghadapi Krisis Ekonomi Global dan Pergeseran Geopolitik di The Habibie Center, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Mardani menjelaskan, hasil rapat di komisi akan disampaikan ke masing-masing fraksi dan pimpinan partai politik. Setelah itu, akan diambil sebuah keputusan dari hasil rapat komisi.

“Memang masalahnya ketika sudah selesai di situ (rapat komisi), dibawa ke atas, kadang-kadang mekanisme kepemimpinan di partai, di fraksi, sangat menentukan keputusannya,” ujar Mardani.

Mardani menambahkan, keputusan yang dihasil dari fraksi maupun pimpinan partai terkedang berbeda pendapat dengan anggota komisi.

“Jadi Mens sana in corpore sano, loe kesana, gue kesono. Yang dibahas di komisi apa, yang diputuskan apa,” kata Mardani.

Sementara itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dewi Fortuna Anwar mengatakan, tantangan utama demokrasi yakni tertutupnya ruang perbedaan pendapat.

“Ketika ruang perbedaan pendapat itu ditutup, itu adalah musuh utama dari demokrasi,” jelas Dewi.

Dewi menilai, ketika ruang perbedaan pendapat atau diskursus itu ditutup akan membahayakan demokrasi. “Dan, kita lihat di Indonesia ini mulai terjadi,” jelas Dewi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *