Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. KPK)

Beranda / Hukum / Menanti KPK Periksa Anak Buah Moga Simatupang

Menanti KPK Periksa Anak Buah Moga Simatupang

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap Importasi PT Blueray Cargo.

Dalam persidangan itu disebutkan bahwa ada empat pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menerima suap dari PT Blueray Cargo.

“Keterangan yang muncul tersebut tentunya juga butuh (dilakukan) pendalaman lagi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada PravadaNews, dikutip (21/6/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga akan melakukan analisi terlebih dahulu terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk soal empat pegawai Kemendag yang diduga menerima suap dari PT Blueray Cargo.

“Fakta-fakta yang muncul di persidangan nantinya akan dianalisis oleh JPU,” kata Budi.

Baca Juga: Tanggapan Kemendag soal 4 Pegawainya Terima Suap Importasi

“Apakah keterangan tersebut untuk memperkuat pembuktian pokok perkara atau kemudian bisa menjadi materi baru untuk kemungkinan pengembangan perkaranya,” tambah Budi.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi mengatakan bahwa Kemendag belum bisa memberikan tanggapan terkait pegawainya yang diduga menerima suap dari PT Blueray Cargo itu.

“Saya coba koordinasikan dulu ya,” kata Ni Made Kusuma Dewi kepada PravadaNews, Selasa (17/6/2026).

Dalam sidang dugaan suap importasi terungkap bahwa ada empat pegawai di Kemendag yang menerima uang suap. Hal tersebut diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri yang dibacakan Jak KPK, Takdir Suhan.

Nama empat pegawai yang diduga menerima uang haram itu di antaranya; Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael. Namun, dalam BAP tersebut tidak disebutkan jabatan dan tempat penugasan mereka di Kemendag.

“Ditujukan kepada 4 orang, namun saya tidak tahu jabatannya. Yang saya tahu sebutan namanya yaitu Aldison, Ronald, Rangga, Michael. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Jaksa KPK, Takdir Suhan

Terkait jumlah uang yang diberikan kepada pejabat di Kemendag tidak dijelaskan secara gamblang.

“Saya tidak ingat berapa kali saya serahkan terssebut, namun seingat saya ada lebih dari satu kali di tahun 2025. Saya tidak tahu jumlahnya karena sudah dikemas dan diambil dari Saudara Andreas Budi Santoso,” jelas Takdir membacakan BAP Andri.

Adapun dari hasil penelusuran PravadaNews, ternyata dua dari empat pegawai Kemendag yang diduga menerima suap memiliki jabatan mentereng di bawah Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

Dua nama itu yakni Aldison dan Ronald. Mereka memiliki jabatan prestisus di Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Aldison tercatat menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Ronald menduduki jabatan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *