PravadaNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum memasukkan kenaikan gaji guru dalam RAPBN 2027. Anggaran tambahan untuk kebutuhan tersebut juga belum disiapkan pemerintah.
Purbaya menegaskan, rencana kenaikan gaji guru belum menjadi bagian dari kebijakan anggaran tahun depan.
Menurut Purbaya, penambahan anggaran pendidikan tidak otomatis berarti kenaikan gaji guru. Pemerintah memiliki sejumlah prioritas lain dalam penggunaan anggaran pendidikan.
“Enggak (ada kenaikan gaji guru),” kata Purbaya saat menjelaskan rencana anggaran pemerintah dikutip Sabtu (15/8/2026).
Purbaya kemudian menegaskan kembali kebijakan tersebut belum direncanakan. Meski belum masuk RAPBN 2027, pemerintah masih membuka kemungkinan perubahan kebijakan.
Purbaya menyebut tambahan anggaran dapat diberikan apabila tersedia ruang fiskal dan kebutuhan tersebut dinilai penting.
Purbaya mengatakan pemerintah bisa menyesuaikan anggaran apabila kondisi fiskal memungkinkan. Namun, keputusan tersebut belum menjadi bagian dari perencanaan anggaran saat ini.
Di sisi lain, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. Anggaran pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Pemerintah mengarahkan anggaran tersebut untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Sejumlah program pendidikan kemudian disiapkan dalam RAPBN 2027.
Salah satu program tersebut ialah Program Indonesia Pintar atau PIP. Pemerintah menyiapkan bantuan bagi 22,1 juta siswa melalui program tersebut.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Program itu ditujukan kepada 1,1 juta mahasiswa pada 2027.
Selain bantuan pendidikan, pemerintah menyiapkan pembangunan sekolah unggul Garuda. Sekolah rakyat juga masuk dalam rencana program pendidikan pemerintah.
Pemerintah turut menargetkan peningkatan kualitas pembelajaran melalui sejumlah program dalam RAPBN 2027. Kebijakan itu menjadi bagian dari penggunaan anggaran pendidikan yang tetap memenuhi batas minimal 20 persen APBN.
Dengan demikian, kenaikan gaji guru belum menjadi prioritas anggaran dalam RAPBN 2027. Pemerintah masih membuka peluang perubahan apabila tersedia ruang fiskal dan kebutuhan kenaikan gaji dinilai mendesak.
“Kalau memang pemerintah punya uang lebih dan emang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” pungkas Purbaya.















