Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan (Foto: dok Instagram @profottohasibuan)

Beranda / Hukum / Pemerintah Dorong Aturan HKI AI

Pemerintah Dorong Aturan HKI AI

PravadaNews – Pemerintah mendorong percepatan penyusunan regulasi hak kekayaan intelektual (HKI) yang lebih adaptif terhadap perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Langkah ini dinilai penting untuk menjawab persoalan hukum baru yang belum diakomodasi dalam aturan yang berlaku, terutama terkait kepemilikan karya digital.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyoroti langsung munculnya persoalan hukum dalam produksi karya kreatif berbasis AI, khususnya di industri musik.

Otto mempertanyakan kejelasan status kepemilikan karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh sistem kecerdasan buatan.

“Nah, pertanyaan hukumnya, apakah ada undang-undang hak cipta yang sudah mengatur itu? Enggak ada,” ujar Otto dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/5/2026).

Baca juga : Pigai: Kebebasan Berpendapat Punya Batas Hukum

Menurut Otto, kemajuan teknologi telah mengubah proses kreatif secara mendasar. Saat ini, karya seperti lagu dapat dihasilkan hanya dengan perintah tertentu kepada sistem AI tanpa proses penciptaan konvensional.

“Jadi sekarang ini semakin hari kita lihat semakin banyak orang membuat lagu dengan AI, itu banyak sekali. Tanpa melalui proses,” kata Otto.

Otto menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan serius antara perkembangan teknologi dan kesiapan regulasi. Jika tidak segera diantisipasi, celah hukum itu berpotensi memicu sengketa baru dalam perlindungan HKI.

Otto menegaskan pendekatan hukum tidak lagi bisa bersifat reaktif.

“Kita tidak boleh lagi take it for granted bahwa hukum selalu mengikuti teknologi. Dunia sudah maju, tapi hukum masih tertinggal,” ujar Otto.

Otto juga menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai instrumen perubahan sosial.

“Aturan itu dibuat untuk mendorong masyarakat mencapai tujuan tertentu, to engineer,” pungkas Otto.

Adapun pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan HKI lintas sektor yang diharapkan menjadi kerangka hukum yang lebih responsif terhadap disrupsi teknologi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *