PravadaNews – Pemerintah bakal menyulap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen baru pemangkasan rantai pasok sekaligus pengendali distribusi bantuan sosial dan subsidi.
Skema ini digadang-gadang menjadi cara baru dalam rangka memastikan harga komoditas dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Nelayan Merah Putih akan memiliki peran ganda.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Zulhas itu menyebut peran ganda itu yakni pertama sebagai pemotong rantai pasok dari produsen ke pasar, sekaligus sebagai “offtaker” atau pembeli hasil produksi warga desa ketika harga pasar tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Peran kedua yakni Kopdes Merah Putih juga akan disulap menjadi tempat penyaluran dari bantuan subsidi yang diberikan oleh pihak pemerintah.
“Jadi kopdes atau kopkel itu selain memotong rantai pasok dari pusat juga bisa jadi offtaker. Jadi kalau ada produksi di desa yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka kopdes bisa ambil alih,” ungkap Zulhas di gedung Kementerian Koordinator Pangan pada Senin, (4/5/2026).
Zulhas mencontohkan gambaran peran Kopdes Merah Putih untuk masyarakat. Contohnya yakni soal komoditas gabah yang ditetapkan pemerintah pada harga Rp6.500 per kilogram.
Dalam praktiknya, lanjut Zulhas, apabila harga di pasar ditemukan berada di bawah angka tersebut, pihak koperasi desa merah putih diharapkan dapat menyerap hasil panen petani.
“Kalau gabah itu harga Rp6.500 sudah kita tentukan, tapi harga di pasar di bawah, kopdes bisa beli,” kata Zulhas.
Zulhas menekankan, keberadaan Kopdes Merah Putih tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi desa, tetapi juga sebagai bagian dari infrastruktur distribusi pemerintah.
Salah satu peran strategisnya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih tepat sasaran.
Zulhas mengatakan kedepannya bahwa penerima bantuan harus benar-benar memenuhi kriteria, bukan berdasarkan kedekatan dengan aparat desa atau faktor subjektif lainnya.
“Yang dapat bantuan itu harus betul-betul tepat sasaran. Bukan karena kedekatan dengan kepala desa, tapi memang orang yang layak,” terang Zulhas.
Selain itu, Kopdes dan Kopkel Merah Putih juga akan dilibatkan dalam distribusi berbagai bantuan pemerintah, termasuk barang subsidi seperti pupuk dan gas elpiji.
Skema penyaluran ini disebut bertujuan memperkuat kontrol negara atas distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus menekan potensi kebocoran subsidi.
Zulhas mengatakan Kopdes Merah Putih ini di desain oleh pemerintah sebagai langkah strategis untuk memperpendek rantai distribusi dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan juga nelayan.
Zulhas menambahkan, selain itu Kopdes juga di desain pemerintah untuk memperbaiki ketepatan data sasaran program bantuan sosial.
“Bantuan-bantuan pemerintah, barang-barang subsidi seperti pupuk, gas, dan lain-lain itu nanti juga akan disalurkan melalui kopdes atau kopkel merah putih,” tutup Zulhas.
Sementara itu, Menteri Pan RB, Rini Widyantini mengungkapkan sebanyak 483 ribu orang tercatat telah mengikuti tahapan seleksi awal di dalam proses rekrutmen program KDMP dan Nelayan Merah Putih.
Sosok yang akrab disapa Rini itu mengatakan pegawai Kopdes, Kopkel hingga Nelayan Merah Putih itu nantinya akan berstatus pegawai bukan sebagai aparatur sipil negara.
Rini menyebut antusiasme publik sangat tinggi untuk mengikuti test tahapan awal dalam seleksi terkait pegawai KDMP dan Nelayan Merah Putih tersebut.
“Sekarang yang ikut tes sekitar 483 ribu orang. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ungkap Rini.
Rini menuturkan pegawai Kopdes, Kopkel dan juga Nelayan Merah itu nantinya akan berstatus sebagai pegawai koperasi dengan skema berbasis kinerja.
Rini mengatakan, usai dinyatakan lulus rangkaian tahapan seleksi, kemudian akan dilakukan proses penilaian lanjutan dengan skema BUMN yang berbasis poin kinerja dari seluruh calon pegawai.
“Jadi Ini bukan seleksi CPNS atau PPPK. Ini statusnya nanti pegawai koperasi, mengikuti skema BUMN dan berbasis kinerja,” ujar Rini.
Seluruh peserta yang dinyatakan berhasil lolos nantinya juga akan menjalani masa evaluasi kinerja terlebih dulu untuk memastikan kemampuan dan kompetensinya.
“Nanti dididik dulu, kemudian kita lihat kinerjanya. Karena kita cari SDM yang skill-nya benar-benar bagus,” pungkas Rini.















