Cabai rawit merah di pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Kementan Soroti Harga Cabai Petani dan Pasar

Kementan Soroti Harga Cabai Petani dan Pasar

PravadaNews – Harga cabai rawit merah yang sempat mendekati Rp100.000 per kilogram pada September 2026 terjadi ketika produksi nasional masih tersedia.

Kondisi tersebut membuat Kementerian Pertanian (Kementan) melihat distribusi sebagai salah satu faktor yang perlu diperkuat.

Hal ini disampaikan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Sudi Mardianto yang mengatakan produksi cabai rawit nasional pada September 2026 diperkirakan mencapai sekitar 132.926 ton yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Sebagian besar produksi cabai rawit itu berasal dari Pulau Jawa dengan porsi sekitar 79% atau sekitar 79 ribu ton, sedangkan Sumatera menyumbang sekitar 16 ribu ton dan Sulawesi sekitar 6 ribu ton.

Namun, perbedaan harga antara petani dan pasar menjadi salah satu yang disorot olehnya dalam pengendalian harga cabai saat ini.

“Harga di tingkat petani sebetulnya agak terlalu jauh dengan tingkat perkembangan harga di pasar,” ujar Sudi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (21/9/2026).

Menurut Sudi, harga cabai rawit merah di tingkat petani masih berada pada kisaran Rp50.000-Rp60.000 per kilogram, sedangkan harga di DKI Jakarta sempat mencapai Rp100.000 per kilogram pada periode kenaikan harga tersebut.

“Harga di Jakarta Rp100.000, tapi harga di tingkat petani untuk cabai rawit merah ini kisarannya masih Rp50.000 sampai Rp60.000 per kilogram,” kata Sudi.

Untuk mengurangi perbedaan harga itu, Kementan mendorong pengiriman pasokan dari sentra produksi menuju daerah yang mengalami kenaikan harga melalui koordinasi antarwilayah.

Lebih lanjut, sejumlah sentra seperti Malang dan Sampang masing-masing memiliki sekitar 1.600 hektare area cabai rawit, sementara Lombok Timur dengan sekitar 1.121 hektare dapat dimanfaatkan sebagai hub distribusi menuju wilayah Indonesia Timur.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan menilai pengendalian harga cabai perlu dilakukan melalui penguatan distribusi antardaerah karena tekanan harga berbeda di setiap wilayah.

Hermawan mengungkapkan, pemerintah telah melakukan mobilisasi cabai rawit merah dari daerah surplus menuju wilayah yang mengalami kenaikan harga, salah satunya pengiriman dari Jawa Timur ke Sulawesi Utara.

“Dari Kota Surabaya, Jawa Timur menuju Kota Manado, Sulawesi Utara, telah dilakukan dua kali mobilisasi, yaitu 2,4 ton pada tanggal 14 September dan 2,5 ton pada tanggal 20 September,” tutur Hermawan.

Total cabai rawit merah yang dikirim dari Jawa Timur menuju Sulawesi Utara mencapai 4,9 ton, dengan pasokan berasal dari daerah produksi seperti Banyuwangi dan Kediri.

Kerja sama antardaerah, jelasnya, diperlukan untuk mengatasi perbedaan harga antarwilayah.

Adapun pantauan redaksi di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada Rabu (23/9) pukul 11.30 WIB, harga cabai rawit merah secara nasional tercatat Rp93.750 per kilogram, dengan harga tertinggi berada di Maluku Utara Rp155.000 per kilogram dan Gorontalo Rp149.400 per kilogram. Sementara harga di DKI Jakarta tercatat Rp84.000 per kilogram.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *