PravadaNews – Pemerintah masih mencari skema baru dalam melakukan pengembangan etanol berbasis tebu untuk swasembada energi nasional. Ha itu dilakukan lantaran pemanfaatan tebu untuk produksi etanol masih menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan bahan baku yang selama ini telah terserap untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Dengan adanya tantangan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kini pemerintah tengah mengkaji skema konkret untuk mempercepat pengembangan etanol, termasuk menyesuaikan kebutuhan bahan baku dengan pemanfaatannya di sektor lain.
Menurut Hanif, salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan adalah pemanfaatan molases atau tetes tebu yang selama ini telah digunakan untuk kebutuhan sektor pertanian dan peternakan.
“Produk gula kita, semua molasenya masih terserap semuanya di pasar domestik, sehingga untuk membangun E tadi, kita akan bicarakan dengan langkah konkret,” ujar Hanif di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Hanif menjelaskan, molases tidak hanya untuk produk sampingan pengolahan tebu, tetapi juga menjadi rantai pasok sektor pertanian dan peternakan.
“Itu kayak recycling gitu, ya, dia muter ke situ. Kalau itu terganggu, akan mengganggu produk-produk pertanian dan peternakan,” kata Hanif.
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mengalihkan pemanfaatan molases untuk produksi etanol tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kebutuhan sektor lainnya. Pengembangan etanol berbasis tebu justru membutuhkan perumusan teknis yang lebih terperinci.
Hal ini berbeda dengan pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit yang bahan bakunya telah tersedia melalui perkebunan eksisting.
“Kalau sawit sudah existing, sehingga pada saat Bapak Presiden mengarahkan B40, B50, bahan bakunya sudah tersedia. Nah, kalau tebu berbeda lagi, karena memang tebu ini dari ujung sampai ke ujung semuanya dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Hanif.
Untuk membahas persoalan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan menggelar rapat bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Kehutanan.
Koordinasi dilakukan untuk merumuskan pengembangan etanol, termasuk memastikan ketersediaan bahan baku dan kesesuaian lahan untuk mendukung program swasembada energi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, komoditas tebu berpotensi diolah menjadi etanol yang dibutuhkan untuk meningkatkan kadar campuran bahan bakar nabati dalam bensin. Begitupula dengan tiga komoditas lainnya, singkong dan jagung.
Ketiga komoditas tersebut berpotensi diolah menjadi etanol yang dibutuhkan untuk meningkatkan kadar campuran bahan bakar nabati dalam bensin.
“E50 ini kan bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, yang di-processing kemudian bisa menghasilkan etanol,” ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selasa (22/9/2026).
Bahlil menjelaskan, pengembangan etanol merupakan alternatif yang tengah disiapkan pemerintah setelah penerapan program biodiesel pada bahan bakar solar. Melalui pengembangan E50, pemerintah berharap kebutuhan bensin dalam negeri tidak lagi bergantung pada impor produk jadi.
Meski demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri dan ketersediaan bahan baku domestik. Kementerian ESDM tengah menyusun peta jalan atau roadmap dengan target awal penerapan E10 pada 2027, kemudian meningkat menjadi E20 pada 2028.
“Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja bohong. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” ucap Bahlil.













