PravadaNews – Pemerintah Pusat mendorong Pemeritah Derah untuk melakukan inovatif dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu untuk memperkuat ekonomi inklusif pada agenda pembangunan 2027 mendatang.
Diharapkan dengan begitu, fiskal daerah dapat menjadi instrumen dalam pemerataan layanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Menteri Keuangan (Meneku), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penguatan fiskal daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS dan Iran yang terbuka, diharapkan akan semakin meningkatkan stabilitas nilai tukar, cost of fund semakin kompetitif, investasi menguat dan pada akhirnya momentum pertumbuhan dapat terus diperkuat,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Tambahan Insentif Motor Listrik Masih Dikaji
Kementerian Keuangan mencatat ekonomi Indonesia tetap kuat ketika tekanan global mulai menunjukkan tren mereda. Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 mencapai 5,61%, inflasi terkendali, kredit tumbuh dua digit, dan manufaktur kembali ekspansif.
Dalam rancangan KEM-PPKF 2027, pemerintah menyiapkan sinergi fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara untuk mendukung agenda pembangunan. Pemerintah juga memberi fleksibilitas APBD agar daerah dapat memperbaiki layanan publik, perlindungan sosial, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” kata Purbaya.
Kebijakan fiskal daerah juga diperkuat melalui kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) agar pengelolaan anggaran lebih terukur. Reformasi tersebut mencakup tata kelola transfer daerah, standardisasi proses bisnis, penyusunan KEM-PPKF regional, dan manajemen risiko fiskal daerah.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperluas sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menilai pembiayaan kolaboratif perlu masuk strategi fiskal daerah.
Fatoni menyebut daerah dapat memanfaatkan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), Corporate Social Responsibility (CSR), serta program kementerian dan lembaga. “Pendanaan pembangunan tidak harus selalu bersumber dari APBD. Kolaborasi dan inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal daerah,” kata Fatoni.















