PravadaNews – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini akan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penghubung antara pelaku usaha dengan bank. Pelaksanaannya menggunakan skema channeling.
Kebijakan itu menjadi putusan setelah Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengikuti rapat terbatas pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/7/2026). Dalam rapat tersebut, KDKMP diputuskan menjadi saluran program pembiayaan dan layanan perbankan.
“Penyaluran Kredit Usaha Rakyat melalui skema channeling juga akan dilaksanakan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Ferry saat ditemui di Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Melalui skema ini, koperasi membantu pengajuan calon debitur kepada bank penyalur. Pemeriksaan kelayakan dan keputusan pembiayaan tetap dilakukan sesuai ketentuan KUR.
Selain KUR, program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PT Permodalan Nasional Madani akan terhubung dengan KDKMP. Koperasi juga disiapkan menjadi gerai layanan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
KDKMP, jelas Ferry, akan bekerja sama dengan koperasi yang telah beroperasi lebih dahulu. Kerja sama tersebut mencakup penguatan kelembagaan dan pembangunan jaringan usaha.
Lebih lanjut, pemerintah melaporkan pembangunan fisik KDKMP telah mencapai hampir 40 ribu lokasi. Pembangunannya ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Sementara itu, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat penyaluran KUR mencapai Rp159,8 triliun hingga 12 Juli 2026. Angka itu setara 54,2% dari target Rp295 triliun.
“Penyaluran KUR ke sektor produksi telah mencapai Rp103,2 triliun atau 64,6 persen dari target,” kata Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting dalam rapat bersama Komisi VII DPR, yang dipantau redaksi melalui youtube TVR Parlemen, Senin (13/7).
Pembiayaan tersebut telah diberikan kepada sekitar 2,5 juta debitur UMKM. Sebanyak 1,1 juta di antaranya merupakan debitur baru, sedangkan 511.208 penerima tercatat naik ke pembiayaan lebih tinggi.
Meski mendekati target sektor produksi, penyaluran KUR masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hingga April 2026, wilayah tersebut menerima Rp48,81 triliun atau 50,74% dari penyaluran nasional.
Jawa Tengah mencatat penyaluran tertinggi sebesar Rp17,13 triliun, diikuti Jawa Timur Rp15,58 triliun dan Jawa Barat Rp10,45 triliun. Gabungan penyaluran di Maluku dan Papua mencapai Rp1,50 triliun.
Di sisi lain, pemerintah belum memerinci imbal jasa koperasi, perlindungan data calon debitur, maupun mekanisme pencegahan pungutan tambahan. Aturan itu juga perlu menjelaskan tanggung jawab ketika kredit bermasalah.















