Terdakwa Ilegal akses PT Indodax Nasional Indonesia, Deflorio Arya Nizam usai menjalani sidang di PN Jaksel, Senin (3/8/2026). (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / Perjalanan Panjang Nizam Menanti Kepastian Hukum

Perjalanan Panjang Nizam Menanti Kepastian Hukum

PravadaNews — Ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali dipenuhi orang-orang yang ingin mengetahui kelanjutan perkara Deflorio Arya Nizam, Senin (3/8/2026).

Hari itu seharusnya menjadi momen penting karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap mantan pegawai PT Indodax Nasional Indonesia tersebut.

Namun, keluarga Deflorio Arya Nizam harus pulang tanpa mendengar tuntutan yang sedianya dibacakan oleh jaksa. Agenda pembacaan tuntutan pun diputuskan ditunda hingga Rabu (5/8/2026).

Jaksa hanya menyampaikan tuntutan belum siap tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penundaan tersebut.

Penundaan seperti ini memang bukan hal yang asing dalam proses persidangan pidana. Tim penasihat hukum Nizam yang diwakili Deni juga mengakui kondisi tersebut kerap terjadi karena berbagai pertimbangan yang dimiliki penuntut umum.

“Bisa jadi karena banyak pertimbangan, mulai dari fakta-fakta persidangan sampai pertimbangan kemanusiaan,” ujar Deni usai sidang. Meski demikian, ia menegaskan jaksa tidak menyampaikan alasan spesifik selain menyebut tuntutan belum siap.

Di balik singkatnya jalannya persidangan hari itu, terdapat perjalanan panjang yang terus dijalani keluarga Nizam. Mereka kembali harus menunda harapan untuk mengetahui ke mana arah perkara yang telah berbulan-bulan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang paling terlihat adalah sosok Ihsan, ayah Nizam. Wajahnya tampak lelah setelah kembali mengikuti sidang yang lagi-lagi belum menghasilkan perkembangan sebagaimana diharapkan keluarga.

Perjalanan dari Nganjuk menuju Jakarta bukanlah perjalanan singkat. Setiap agenda sidang mengharuskannya menempuh perjalanan ratusan kilometer menggunakan kereta demi mendampingi putra sulungnya menghadapi proses hukum.

“Keluarga dari Bogor juga sedang tidak bisa mendampingi, jadi saya harus ke sini,” kata Ihsan merujuk pada keluarga dari pihak ibu Nizam.

Pengorbanan itu bukan hanya soal waktu. Biaya perjalanan, tenaga, hingga pekerjaan yang harus ditinggalkan menjadi konsekuensi yang terus mengiringi setiap jadwal persidangan.

Begitu mengetahui sidang ditunda, Ihsan tidak memiliki banyak waktu untuk beristirahat. Malam itu juga, ia kembali menuju stasiun untuk pulang ke Nganjuk, sebelum beberapa hari kemudian harus bersiap melakukan perjalanan yang sama menuju Jakarta.

“Ini paling saya naik Grab ke stasiun Pasar Senen,” kata dia.

Ritme seperti itu telah menjadi bagian dari keseharian Ihsan sejak perkara ini bergulir. Setiap penundaan berarti tambahan perjalanan, tambahan biaya, sekaligus tambahan hari yang harus dilalui dalam ketidakpastian.

Selama persidangan berlangsung, tim penasihat hukum Nizam berulang kali menilai banyak fakta yang muncul di persidangan perlu menjadi bahan pertimbangan jaksa sebelum menyusun tuntutan.

Mereka juga menyoroti berbagai keterangan saksi maupun ahli yang telah disampaikan di depan majelis hakim sebagai bagian dari proses pembuktian.

Kini keluarga Nizam hanya bisa kembali menunggu. Pada Rabu mendatang, mereka berharap perjalanan panjang dari Nganjuk ke Jakarta tidak lagi berakhir dengan penundaan, melainkan menghadirkan kepastian mengenai langkah berikutnya dalam perkara yang telah menyita waktu, tenaga, dan harapan seluruh keluarga.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *