Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat mengumumkan HET Minyakita. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / HET Minyakita Naik Tunggu CPO Stabil

HET Minyakita Naik Tunggu CPO Stabil

PravadaNews – Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita akan alami kenaikan. Kendati begitu, kenaikan tersebut masih menunggu harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) stabil.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dengan agenda ‘Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Penjualan Dalam Negeri (Domestic Price Obligation/DPO) Minyakita’ di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menteri Busan mengatakan, penyesuaian HET mengikuti tren harga CPO dan biaya produksi minyak goreng rakyat. “Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, namun besaran pastinya masih menunggu harga bahan baku stabil,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Kenaikan HET Minyakita Jangan Bebani Produsen

Penyesuaian baru akan dilakukan setelah harga stabil agar kenaikan tidak membebani pasar. Selain harga CPO, harga tandan buah segar (TBS) sawit juga menjadi indikator penetapan HET.

Pemerintah memantau TBS yang sempat turun sebelum kembali naik untuk memastikan biaya produksi tercermin secara akurat.

Lebih lanjut, koordinasi lintas kementerian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menjamin penyerapan produk pangan lain seperti telur, ayam, dan ikan. Tujuannya agar harga tetap mendekati HET sekaligus melindungi produsen dan petani lokal.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil dulu, baru ditetapkan berapa angka kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Mendag Budi.

Sebelumnya, Data resmi Kementerian Perdagangan mencatat HET Minyakita sebelumnya sebesar Rp15.700 per liter, yang menjadi acuan pemerintah untuk menentukan besaran penyesuaian. Pada saat itu, harga CPO rata-rata sekitar Rp14.000 per kilogram, lebih rendah dibanding harga saat ini yang bergerak di kisaran Rp14.850–Rp15.325 per kilogram.

HET lama menunjukkan bahwa minyak goreng rakyat relatif stabil meski biaya produksi dan harga bahan baku meningkat. Penetapan sebelumnya dibuat untuk menjaga keterjangkauan harga dan memastikan distribusi minyak goreng tetap merata di seluruh wilayah.

Pemerintah menargetkan HET baru Minyakita diumumkan dalam 1–2 minggu ke depan. Penyesuaian diperlukan karena HET lama berlaku sejak 2024 dan perlu disesuaikan dengan biaya produksi terkini.

Harga CPO terus alami kenaikan imbas kondisi geopolitik yang tidak menentu. Di sisi lain, produsen Minyakita berkewajiban untuk memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) agar bisa ekspor.

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Khudori menjelaskan, kebijakan Minyakita merupakan gabungan dari DMO dan Domestic Price Obligation (BPO).

“Ekportir yang ingin mendapatkan izin ekspor itu diwajibkan untuk memasok CPO dalam jumlah tertentu dengan rasio tertentu untuk produksi Minyakita,” kata Khudori kepada PravadaNews, Jumat (15/5/2026).

Kebijakan tersebut tidak mengakomodiasi fluktuasi harga CPO. “Ketika harga CPO itu tinggi dengan sendirinya harga bahan bakunya tinggi,” kata Khudori.

Harga bahan baku yang tinggi menyebabkan harga Minyakita di pasaran tentu akan lebih mahal. “Nah, kalau harga bahan bakunya tinggi, ya enggak masuk (HET),” jelas Khudori.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *