Ilustrasi pertumbuhan Ekonomi. (Foto: Dok. Freepik)

Beranda / Ekonomi / Pertumbuhan Ekonomi RI Abaikan Sektor Luar Negeri

Pertumbuhan Ekonomi RI Abaikan Sektor Luar Negeri

PravadaNews – Terdapat kesalahan dalam kebijakan ekonomi Indonesia dalam upaya meningkatkann pertumbuhan ekonomi. Menurut Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini, kebijakan ekonomi pemerintah hanya fokus pada dalam negeri atau inward looking.

“Mengabaikan sektor luar negeri. Seluruh upaya dan dinamika ini terlalu inward looking,” kata Didik dalam keterangannya kepada PravadaNews, Senin (10/8/2026).

Didik mengatakan bahwa pemerintah hanya mendorong sektor dalam negeri yang dikemas dengan berbagai macam kontroversi kebijakan.

“Tetapi hasilnya tetap bertumbuh moderat sekitar 5%,” jelas Didik.

Didik memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa melebihi Vietnam jika hanya mengandalkan sektor dalam negeri.

“Dengan kebijakan selama ini, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi bisa menyamai Vietnam yang berhasil mencatatkan pertumbuhan tahunan sampai 8,3%,” imbuh Didik.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi RI tumbuh 3,73% jika dibandingkan pada kuartal sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 ini mencapat 5,29% secara (year-to-year/yoy).

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 bila dibandingkan triwulan II 2025 atau yoy tumbuh 5,29%,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisi Statistik BPS, Edy Mahmud di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 di atas 5%.

Airlangga menjelaskan, pertumbuhan tersebut ditopang dari paket insentif dan investasi yang masuk ke Indonesia.

“(Pertumbuhan ekonomi kuartal II) di atas 5% masih. Kuartal II masih terkait dengan investasi, terkait dengan beberapa insentif yang didorong oleh pemerintah,” jelas Airlangga.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *